Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Partai politik baru peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan kesulitan merekrut bakal calon anggota legislatif.

Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Kotabaru Syaripuddin, Rabu mengatakan pihaknya hanya bisa mengajukan tujuh orang Bacaleg.

"Dapil satu lima orang, kemudian dapil empat bacalegnya cuma dua orang," ujarnya.

Kesulitan merekrut Bacaleg ini pula yang menjadi salah satu kendala sehingga pihaknya baru menyampaikan dokumen pengajuan Bacaleg ke KPU pada hari terakhir penyerahan. Sebagai pendatang baru, dirinya mengakui partainya kurang berpengalaman.

"Partai kami memang baru istilahnya kurang berpengalaman, tapi mudah-mudahan dari dua dapil ini ada yang memperoleh kursi," harapnya.

Hal senada diungkapkan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Kotabaru Suriani. Partainya menjadi yang terakhir mengajukan dokumen pengajuan bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum setempat.

"Kami kesulitan memenuhi beberapa berkas syarat Bacaleg, selain itu juga ada beberapa Bacaleg yang mengundurkan diri," katanya.

PSI Kabupaten Kotabaru hanya mengajukan 13 orang Bacaleg untuk bersaing di Pemilu 2019.

Masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang dunia politik dinilai menjadi salah satu kesulitan dalam merekrut Bacaleg.

"Pemahaman di daerah-daerah khususnya yang kami alami masih belum begitu bagus terutama bagi anak-anak muda," sambung Suriani.

Sesuai jumlah kursi di DPRD Kabupaten Kotabaru, tiap-tiap Parpol dapat mengajukan maksimal 35 nama Bacaleg. Dari lima Parpol baru peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Kotabaru, hanya Perindo yang sanggup memenuhi jumlah itu.

Ketua DPD Perindo Kabupaten Kotabaru Imansyah Rasyid mengatakan pihaknya sudah bekerja keras sejak dua tahun lalu untuk mengikuti kontestasi pemilihan anggota legislatif 2019.

"Sejak dimandatkan kami sudah bergerak, kami mencari bacaleg dari masyarakat yang ada di tiap-tiap dapil," tuturnya.
 

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018