Paringin, (Antaranews Kalsel) - DPC Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, gagal mendaftarkan 25 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Disampaikan Sekretaris DPC Nasdem, Rusdy Hsy, Rabu (7/7) saat mendaftarkan Bacalegnya di KPU setempat, mulanya Bacaleg Nasdem yang akan dicalonkan untuk duduk di  kursi DPRD di Balangan full 25 orang.

"Kita bukannya kurang orang, mulanya sebelum pelengkapan caleg dimulai, calonnya full seratus persen. Namun kendalanya ada usia yang belum sampai dan ada yang menerima penghasilan yang bersumber dari dana APBD dan APBN, sehingga mereka memilih yang lebih pasti, dan mengundurkan diri dari Bacaleg," ungkapnya.

Untuk keterwakilan perempuan sendiri lengkap disetiap Dapil bahkan mencapai 60 persen keterwakilan perempuan, dan semua sudah memenuhi syarat pencalonan, tinggal menunggu hasil verifikasi KPU Balangan.

"Untuk Dapil I sebanyak tujuh orang, Dapil II sebanyak lima orang dan Dapil III sebanyak delapan orang, dengan masing-masing Dapil ada keterwakilan perempuan," jelasnya.
   

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018