Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Sejak dibukanya pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) HSS sejak tanggal 4 Juli 2018 hingga 17 Juli 2018 pukul 24.00 Wita, telah diterima pendaftaran dan sekaligus verifikasi untuk bacaleg dari 16 Partai Politik (Parpol).

Ketua KPU HSS Nida Guslaili Rahmadina, di Kandangan, Rabu (18/7), mengatakan sudah ada 16 parpol yang sudah melakukan pendaftaran, termasuk terakhir dua parpol yang terakhir melakukan pendaftaran yakni, PSI dan Partai Garuda.
 
Pendaftaran dan verifikasi bacaleg di KPU HSS (Antarakalsel/Fathur/Ist)

Baca juga: Video - DPC PDIP HSS targetkan tiga kursi DPRD

"Kita upayakan selama ini menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pengurus parpol, tidak ditemui kendala dalam pendaftaran dan verifikasi berkas dan sebelum masuk  dicocokkan dulu dengan data Sistem Informasi pencalonan (Silon) atau dicek berkasnya sebelum dientry" katanya.

Dijelaskan dia, dari 16 partai yang telah mendaftarkan bacalegnya yakni, yakni PKPI, PBB, Golkar, Perindo, Nasdem, PKS, PKB, PDIP, Berkarya, PPP, Demokrat, Hanura, PAN dan Gerindra, PSI dan Garuda.

Adapun kepada parpol yang telah melakukan pendaftaran bacaleg DPRD Kabupaten HSS,  dan setelah melakukan pendaftaran bacaleg akan disampaikan kepada parpol bersangkutan apabila masih ada berkas dokumen yang kurang akan dilakukan perbaikan. 
 

Pendaftaran dan verifikasi bacaleg di KPU HSS (Antarakalsel/Fathur/Ist)


Baca juga: KPU HSS masuk Lima Besar Top Loader Situng Nasional

Jumlah terbanyak bacaleg didaftrakan oleh Partai Golkar dengan 30 bacaleg, kemudian PPP 26 bacaleg, Gerinda 25 bacaleg, sementara PBB dengan 22 bacaleg, PDIP 22 bacaleg, PAN 21 bacaleg, Demokrat 21 bacaleg, Partai Berkarya 15 bacaleg.

Kemudian, Partai Perindo 14 bacaleg, PSI delapan bacaleg, Partai Garuda enam orang bacaleg, dan terakhir Partai Hanura satu orang bacaleg di dapil satu (Kandangan, Sungai Raya, Simpur dan Kalumpang)  dengan keterwakilan perempuan 100 persen atas nama Lily Handayani.
   

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018