Kandangan,  (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS)  termasuk lima besar Top Loader Nasional Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng), tercepat dalam pelaporan entry data Situng.

Ketua KPU HSS, Nida Guslaili Rahmadina,  di Kandangan,  Rabu (27/6), mengatakan pihaknya  telah menyelesaikan perhitungan cepat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  2018 hingga 100 persen  lebih cepat  pada Kamis (28/6) pukul 00.17 Wita dari target sebelumnya yaitu Kamis (28/6) pukul 01.00 Wita dini hari. 

"Kecepatan pengentryan data di KPU HSS secara nasional dalam Situng secara nasional berada di posisi lima, sementara posisi pertama KPU Gorontalo Utara,  Provinsi Gorontalo,  kedua KPU Kota Gorontalo,  ketiga KPU Kota Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat,  dan keempat KPU Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara," katanya,  saat memberikan keterangan. 

Baca juga: Nanang Buya ucapkan selamat kemenangan Fikry-Syamsuri Arsyad

Dijelaskan, untuk kecepatan entry Situng tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)  KPU HSS menempati posisi pertama dengan progres total 86,73 persen hingga  pukul 24.17 Wita,  disusul KPU Tanah Laut  48,33 persen,  KPU Tapin 43,27 persen ,  dan terakhir KPU Tabalong  27.07 persen. 

Berdasarkan hasil perhitungan cepat KPU HSS hingga 100 persen dari 550 TPS, pasangan nomor urut satu HM Najamuddin-HM Ridha mendapatkan total suara  41.284 atau 34,51 persen dan pasangan nomor urut dua H Achmad Fikry-Syamsuri Arsyad mendapatkan total 78.345 atau 65,49 persen. 

Perhitungan cepat ini makin mengukuhkan posisi pasangan Fikry-Syamsuri Arsyad sebagai pemenang dalam Pilkada HSS,  mengungguli pasangan Buya-Ridha yang maju dari jalur Independen dalam situasi kompetisi yang dinamis,  namun tetap aman dan kondusif.

Baca juga: Video : Fikry ucapkan terimakasih terlaksananya Pilkada HSS aman dan damai

"Hitung cepat dibuat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengetahui hasil Pilkada Serentak 27 Juni 2018 secara cepat dan transparan di seluruh wilayah yang menyelenggarakan Pilkada," katanya.

Ditambahkan dia,  data hasil pada hitung cepat berdasarkan entri Model C1 apa adanya, hasil pada hitung cepat merupakan hasil sementara dan tidak bersifat final, jika terdapat kesalahan pada model C1 akan dilakukan perbaikan pada proses rekapitulasi di tingkat atasnya.
 

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018