Barabai, (Antaranews Kalsel) - Jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil menangkap tiga orang pelaku tindak pidana narkotika di Desa Paya Besar Kecamatan Batu Benawa.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, Selasa (17/7) di Barabai menyampaikan ketiga pelaku merupakan saling berteman dan dua orang diantaranya merupakan mantan narapidana dengan kasus yang sama serta pencurian.

Pertama petugas berhasil meringkus pelaku yang berinisial AR (33) yang merupakan warga Kecamatan BAS. Dia ditangkap pada hari Senin (16/7) sekitar pukul 21.00 wita di Desa Paya Besar.

Ditangan pelaku AR, Polisi mendapatkan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,47 gram yang disembunyikan dalam saku celananya serta satu unit motor yamaha mio dan satu buah HP merk Mito.

Setelah dilakukan pengembangan dari info yang disampaikan oleh AR, ternyata Dia membeli barang haram tersebut kepada temannya yang berinisial MN (34). Sekitar pukul 23.00 wita, dengan sigap petugas langsung menggerebek rumah MN yang juga beralamat di Desa Paya Besar.

Ternyata di dalam rumah itu juga ditemukan seorang pelaku yang sedang memakai sabu-sabu dengan inisial HR (44) dan petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,97 gram yang sempat dibuang oleh pelaku MN di belakang rumahnya.

Selain itu pihaknya juga mengamankan seperangkat alat hisap sabu-sabu pipet kaca dan bong yang terbuat dari botol minuman bersoda, timbangan, ATM, klip plastik, mancis, sumbu kompor, kotak rokok, Hp samsung dan uang Rp550 ribu.

Semua pelaku dapat dituntut dengan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) sub pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres mengucapkan terimakasih atas bantuan masyarakat sehingga peredaran Narkoba di kab HST dapat terungkap dan meminta kepada masyarakat yang mengetahui ada peredaran Narkoba agar segera melaporkan ke Polres HST atau Polsek terdekat.

Dia juga memghimbau untuk menjaga keluarga dan anak-anak agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba karena dampaknya akan merusak segalanya dan merugikan diri sendiri.

"Keberhasilan ini juga tidak lepas dari kekompakan dan kerja sama anggota di lapangan antara Sat Res Narkoba dan Tim URC Sat Sabhara Polres HST dalam memberantas kejahatan baik narkotika ataupun kejahatan jalanan," katanya.
   

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018