Banjarmasin, 16/7 (Antara) - Perebutan kursi legislatif tingkat Provinsi Kalimantan Selatan pada Pemilu 2019 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diperkuat dua mantan pejabat pemerintah provinsi.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Kalsel H Aditya Mufti Ariffin saat pengajuan bakal calon DPRD provinsi di kantor KPU Kalsel, Senin, menyatakan ada dua mantan pejabat Pemprov Kalsel yang ikut bergabung di partainya untuk menjadi Bacaleg tingkat provinsi.

Menurut dia, dua mantan pejabat itu adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel H Rudiansyah dan mantan Kepala Balai Pelatihan Kesehatan (Bapalkes) Banjarbaru Provinsi Kalsel Murjani.

"Kita bersyukur dua mantan pejabat Pemprov Kalsel ini bergabung, sehingga menambah kekuatan partai kita untuk bisa masuk tiga besar perolehan kursi legislatif nantinya," ujar politisi yang duduk di DPR RI ini.

Menurut dia, tidak hanya mantan pejabat yang ikut bergabung memperkuat partainya pada Pemilu 2019 nanti, namun ada juga pensiunan Polri, serta penyuluh.

"Jadi untuk mencari figur Bacaleg partai kita tidak kesulitan, sebab kita juga mempersiapkannya jauh-jauh hari," ujar Aditya.

Dia menyatakan, kuota Bacaleg PPP untuk tingkat provinsi 100 persen terisi di semua daerah pemilihan, yakni, 55 orang.

"Termasuk kuota untuk perempuan, Bacaleg kita mencukupi lebih 30 persennya," papar Aditya.

Dia menyatakan, partainya menargetkan sebelas kursi DPRD Kalsel diraih pada Pemilu 2019 nanti.

"Kalau pada Pemilu 2014 perolehan partai kita sebanyak tujuh kursi, pada Pemilu 2019 nanti kita targetkan menjadi sebelas kursi," tegasnya.

Namun dia mengakui, kalau pada Pemilu 2019 ini akan berat dijalani partainya, sebab persaingannya akan ketat sekali.

Dalam kesempatan itu, imbaunya, seluruh Bacaleg PPP agar mulai melakukan pendekatan kemasyarakatan, sehingga dukungan masyarakat akan makin besar.

"Kita yakin dengan figur-figur Bacaleg partai kita bisa berbakti untuk masyarakat," pungkasnya.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018