Tanjung,  (Antaranews Kalsel) - Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  Nomor 14 Tahun 2018 tentang pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau PPDB salah satunya menggunakan sistem zonasi.
     
Hal serupa juga tertuang dalam petunjuk teknis  yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan dimana Penerimaan Peserta Didik Baru dapat dilakukan melalui jalur reguler,  prestasi dan  alasan khusus.
   
Alasan khusus yang dimaksud antara lain  berdasarkan zona terdekat dengan ketentuan paling banyak dapat menerima lima persen dari jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.
   
Termasuk alasan khusus bagi peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang berdomisili dalam satu wilayah  paling sedikit 20%  dari jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima. 
     
Namun sejumlah sekolah di Kabupaten Tabalong baik tingkat SMA maupun SMP  memilih tidak menerapkan sistem zonasi ini dan lebih memprioritaskan jalur minat dan prestasi serta reguler dalam metode PPDB.
   
Padahal  sistem zonasi ini telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 sebagai  strategi pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses dan mutu pendidikan secara nasional. 
   
Sekolah yang tidak menerapkan sistem zonasi ini diantaranya  SMA Negeri 1 Tanta dan SMP Negeri 1 Tanjung.
   
Sedangkan SMK Negeri 1 Murung Pudak yang menjadi salah satu sekolah favorit di 'Bumi Saraba Kawa' ini malah mengutamakan jalur minat dalam menjaring siswa baru.
   
Dengan jalur minat siswa baru mengisi data dan mengambil pilihan yang tidak terdaftar di sekolah lain.
     
Menurut Kepala SMP Negeri 1 Tanjung Iskandar pihaknya tidak menerapkan sistem zonasi untuk penerimaan siswa baru pada tahun pelajaran ini.
     
Tahun ajaran 2018/2019 ini SMP Negeri 1 Tanjung menerima 203 siswa baru dan sebanyak 18 orang tidak diterima.
     
Siswa yang tidak diterima justru karena alasan umur lebih dari 15 tahun dan penilaian karakter fisik yang tidK mencerminkan kepribadian yang baik.
     
Karakter fisik atau perilaku  yang jadi penilaian antara lain bertato, bertindik, perokok dan  pernah terlibat narkoba.
     
Hal serupa juga diterapkan panitia penerimaan peserta didik baru SMA Negeri 1 Tanta soal jarak tempat tinggal dari sekolah bukan acuan penerimaan siswa  baru.
       
Kepala SMK Negeri 1 Murung Pudak Syam Indera Permana menyampaikan dalam sistem PPDB ada kewenangan yang dilimpahkan melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah.
   
Dimana selain minat sistem penerimaan siswa didik baru juga melalui jalur prestasi dan umum.
   
Prosentasenya sendiri mengacu peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel Nomor : 95 tahun 2018 tentang petunjuk teknis PPDB tahun pelajaran 2018/2019.
   
Untuk  jalur reguler paling banyak dapat menerima 90% dari jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima. 
   
Jalur prestasi prosentasenya lebih kecil yakni  lima persen  dari jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima. 
   
Dalam petunjuk teknis ini sekolah dapat menerima calon peserta didik dengan alasan khusus ditetapkan dari zona terdekat paling banyak dapat menerima lima persen.
     
Jumlah siswa baru yang terdaftar di SMK Negeri 1 Murung Pudak tahun ini sebanyak 333 orang dengan rincian jurusan Teknologi Komputer dan Jaringan 62 siswa, perhotelan 12 siswa, farmasi 70, perawat 35 siswa dan apoteker 78 siswa.
     
Sementara itu sejumlah orangtua siswa sangat mendukung kebijakan sekolah yang tidak menerapkan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru.
     
Khususnya sekolah unggulan atau favorit yang tersebar di Kota Tanjung sehingga ada kebebasan semua siswa untuk masuk ke.sekolah yang  diidamkannya.
   
"Meski tinggal jauh dari sekolah anak saya bisa masuk sekolah favorit melalui jalur prestasi," jelas satu warga Mabuun Kurnia.
     
Sementara itu dosen Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Tabalong Jauhar Arifin menilai sistem zonasi sebenarnya bisa menghindari adanya persaingan sekolah yang difavoritkan.
   
"Justru kalau diterapkan sistem zonasi ini sekolah yang dulunya kurang diminati bisa menjadi sekolah favorit," jelas Jauhar.
   
Dengan pertimbangan jarak tempat tinggal ini sekolah yang bukan favorit memiliki  siswa yang pintar atau berprestasi.
   
Dampaknya tentu makin mempopulerkan sekolah yang dulunya kurang diminati jadi sekolah favorit. 
   
Selain itu keberadaan anak yang pintar dengan sistem zonasi ini jadi  merata di sejumlah sekolah artinya tidak menumpuk di sekolah favorit saja.
     
Menurut Jauhar jika ada sekolah yang belum menerapkan sistem zonasi ini termasuk di Tabalong perlu ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan.
   
Selain  itu Dinas Pendidikan perlu melakukan inventarisasi kendala dari penerapan sistem ini mengingat adanya kericuhan dalam pelaksanaan di lapangan.
     
Di Kabupaten Tabalong sendiri untuk tingkat SMA sekolah  yang cukup diminati SMA Negeri 1 Tanjung, SMK Negeri 1 Tanjung dan SMK Negeri 1 Murung Pudak.
     
Tingkat SMP selain SMP Negeri 1 Tanjung yang termasuk sekolah favorit yakni SMP Plus yang dikelola Yayasan Penghulu Rasyid.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018