Martapura, (Antaranews Kalsel) - Seluruh camat di Kabupaten Banjar, sepakat bekerja sama menanam bibit pohon dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka pelestarian lingkungan.
     
Penandatanganan kesepakatan antara keduabelah pihak disaksikan oleh Bupati Banjar Khalilurrahman di sela-sela apel gabungan lingkup Pemkab Banjar, Senin diikuti ratusan aparatur sipil negara.
     
"Kami sangat mendukung langkah Dinas Kehutanan Kalsel yang menjalin kerja sama dengan camat dalam upaya pelestarian lingkungan hidup melalui penanaman bibit pohon," ujar bupati.
     
Menurut bupati, langkah yang mulai diterapkan Dishut Kalsel dipastikan bisa membawa kelestarian lingkungan karena melibatkan aparatur sipil negara yang bisa menjadi contoh masyarakat.
     
"Kami meminta seluruh camat untuk mendorong bawahannya menjalankan kesepakatan sehingga program yang bertujuan menyelamatkan lingkungan bisa terwujud," pesannya.
     
Sekretaris Dishut Kalsel Rahmadin MY mengatakan, kesepakatan yang dijalin dengan seluruh camat se-Kabupaten Banjar merupakan realisasi program revolusi hijau yang dijalankan Pemprov.
     
"Program revolusi hijau merupakan gagasan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang ditindaklanjuti Kadishut Kalsel Hanif Faisol dengan menginisiasikan terbitnya peraturan daerah," ujarnya.
     
Dijelaskan, program revolusi hijau adalah bagian dari skenario atau rencana besar agar seluruh lahan kritis yang ada di Kalsel bisa dikurangi dalam waktu yang relatif singkat.
     
Disebutkan, luas lahan kritis di Kalsel mencapai 640 ribu hektare dan tahun 2016 baru sebanyak 8 ribu hektare yang dilakukan perbaikan dan tahun 2017 mencapai 16 ribu hektare.
     
"Target kami tahun 2018, perbaikan lahan kritis bisa mencapai angka 35 ribu hektare dan kami memerlukan dukungan seluruh pihak guna mewujudkan rencana besar ini," ucapnya.
     
Dikatakan, revolusi hijau merupakan program bersama seluruh pihak terkait dan tidak hanya program dari gubernur tetapi pelaksanaannya didukung dalam bentuk peraturan daerah.
    
 "Perda revolusi hijau di Kalsel sudah disahkan sehingga tinggal menunggu peraturan gubernur sebagai acuan yang menjadi dasar pelaksanaan peraturan daerah," kata dia.
     
Penandatanganan kesepakatan itu ditandai penyerahan simbolis bibit kayu manis yang diserahkan Sekretaris Dishut Kalsel kepada perwakilan camat yang disaksikan bupati Banjar.


 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018