Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Polsekta Banjarmasin Utara berhasil menangkap kawanan pencuri pipa besi milik PT Telkom yang sudah meresahkan.

"Para pelaku ditangkap pada Minggu (1/7) sore, sekitar pukul 17.00 WITA saat melakukan aksinya," kata Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara Iptu Abdullah di Banjarmasin, Jumat.

Dikatakannya, tersangka masing-masing berinisial AR (37), SF (39) dan YN (41). Ketiganya diamankan di Jalan Perdagangan, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

"Pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian dengan cara memotong pipa besi yang merupakan milik PT Telkom menggunakan gergaji," jelasnya.
(antarakalsel/foto/firman)
Atas kejadian tersebut, PT Telkom mengalami kerugian sekitar Rp8.000.000 lantaran kerusakan sarana milik mereka di lapangan tersebut.

Adapun barang bukti yang disita berupa dua potong pipa besi panjang 6 meter, 3 potongan kabel primer, 1 buah godam, 1 buah palu, 1 buah cangkul, 1 buah linggis dan 3 buah gergaji besi.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsekta Banjarmasin Utara guna proses hukum lebih lanjut. 

"Ketiganya pun dijerat perkara Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana," tandas Abdullah. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018