Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Persiapan dana pemilihan kepala daerah Kota Banjarmasin pada 2020 akan ditetapkan dalam dua kali anggaran, yakni pada APBD 2018 dalam perubahan dan APBD murni 2019. Ongkos Pilkada 2020 Membengkak

Menurut Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda di gedung dewan kota, Jumat, pihaknya di legislatif dengan pemerintah kota sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang dana cadangan untuk Pilkada 2020.

Di mana salah satu drafnya mempersiapkan dana cadangan untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota itu dicicil dua kali, yakni, pada APBD Perubahan 2018 dan APBD 2019.

Menurut politisi Golkar tersebut, untuk besaran persiapan dana cadangan Pilkada ini yang dialokasikan dalam dua kali anggaran tersebut sedang dihitung pemerintah kota.

"Sebab kalau sekali anggaran saja dipastikan berat, karena diperkirakan akan membengkak dari alokasi Pilkada 2016," tuturnya.
 
Berkaca pada Pilkada 2016 itu, kata dia, dana Pilkada Kota Banjarmasin sudah mencapai Rp32 miliar.

"Sekarangkan masalahnya semuanya berkembang, utamanya jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang makin bertambah," tutur Ananda.

 Diungkapkan Ananda, pihaknya sudah memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Banjarmasin. Dinyatakan  jumlah TPS  kini bertambah hampir 800 TPS.

Tentunya, sambung Ananda, penambahan TPS otomatis akan menambah pengadaan logistik, petugas pemantau, biaya pengamanan dan sebagainya.
 
Pada Pilkada 2015, tutur dia, jumlah TPS yang tersebar di 52 kelurahan di Banjarmasin mencapai 1.122 TPS. Tahun 2020, diusulkan penambahan menjadi 1.880 TPS.    
Penambahan ini dampak tak terelakkan dari perubahan aturan main pemilu.

Di mana jumlah pemilih dalam satu TPS kini dibatasi, yakni, satu TPS maksimal untuk 300 pemilih saja. Sedangkan pada pemilu sebelumnya, satu TPS bisa dipakai sampai 500 pemilih. Niatnya baik, memangkas jarak antar TPS dengan permukiman. Diharapkan, semakin banyak TPS, semakin rendah pula tingkat golput.

 Ananda mengatakan, setelah pembicaraan dengan KPU, agenda selanjutnya adalah menunggu verifikasi dari Kesbangpol.

"Kalau data terbaru sudah diverifikasi Kesbangpol, baru ketahuan kebutuhannya berapa," ujarnya.

Dia menambahkan, meski diusulkan dadakan, tak masuk dalam Propemperda (Program Pembuatan Perda) 2018, dana cadangan pilkada akan menjadi prioritas dewan


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018