Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan Edy Ariansyah menyatakan, banyak bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tidak lolos jumlah syarat dukungan setelah dilakukan verifikasi faktual.
     
Hal tersebut disampaikannya setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan Bacalon perorangan peserta Pemilu anggota DPD RI pada Pemilu 2019 Dapil Kalsel di Hotel G'Sign Banjarmasin, Kamis malam.
     
Menurut Edy, dari 19 Bacalon DPD RI Dapil Kalsel yang diverifikasi faktual 
syarat dukungannya, yakni, minimal 2.000 foto copy KTP-el yang tersebar setidaknya di 7 kabupaten/kota, hanya enam Bacalon yang memenuhi syarat (MS).
     
"Sementara 12 Bacalon lainnya tidak memenuhi syarat (TMS), hingga harus memperbaiki," paparnya.
     
Kebanyakan, ungkap dia, syarat dukungan Bacalon yang dinyatakan TMS ini setelah dilakukan verifikasi kelapangan sejak 30 Mei hingga 19 Juni 2018, tidak sesuai jumlahnya atau berkurang dari syarat 2.000 dukungan warga melalui bukti KTP-el.
     
"Karena saat petugas KPU mendatangi alamat dukungan sesuai KTP-el itu, ada yang menyatakan tidak pernah memberikan dukungan, ada pula yang tidak bisa ditemui walau berbagai cara sudah dilakukan," terangnya.
       
Termasuk, paparnya, ada yang tidak memenuhi syarat sebaran dukungan itu pada 7 kabupaten/kota.
     
"Tapi hasil verifikasi faktual ini tidak menggugurkan Bacalon, sebab ada kesempatan bagi mereka untuk memperbaikinya," ujar Edy.
     
Bahkan waktunya cukup panjang, katanya, yakni hingga 27 Juli 2018 nanti.



       
      

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018