Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil menangkap dua pengedar saat bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu.
"Keduanya disergap di tepi jalan ketika menunggu pembeli yang sebelumnya memesan sabu-sabu," terang Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto di Banjarmasin, Senin.
Dikatakannya, tersangka berinisial MW (43) dan SL (32) sebelumnya telah dipantau gerak-geriknya karena diduga bagian dari jaringan pengedar.
Hingga akhirnya petugas mendapat informasi akan adanya rencana transaksi dilakukan kedua pelaku.
"Anggota melakukan penangkapan pada Kamis (21/6) malam di Jalan KS Tubun atau tepatnya di depan Bank BRI Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin," jelas Herry.
Dari tersangka didapati barang bukti satu paket sabu-sabu dengan berat 2,29 gram yang tersimpan dalam kotak rokok.
Penyidik kini menjerat tersangka Pasal 114 ayat (1) sub 132 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Kami masih terus berupaya melakukan pengembangan jaringan kedua pengedar ini untuk bisa mengungkap bandar di atasnya," tandas Herry.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
"Keduanya disergap di tepi jalan ketika menunggu pembeli yang sebelumnya memesan sabu-sabu," terang Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto di Banjarmasin, Senin.
Dikatakannya, tersangka berinisial MW (43) dan SL (32) sebelumnya telah dipantau gerak-geriknya karena diduga bagian dari jaringan pengedar.
Hingga akhirnya petugas mendapat informasi akan adanya rencana transaksi dilakukan kedua pelaku.
"Anggota melakukan penangkapan pada Kamis (21/6) malam di Jalan KS Tubun atau tepatnya di depan Bank BRI Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin," jelas Herry.
Dari tersangka didapati barang bukti satu paket sabu-sabu dengan berat 2,29 gram yang tersimpan dalam kotak rokok.
Penyidik kini menjerat tersangka Pasal 114 ayat (1) sub 132 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Kami masih terus berupaya melakukan pengembangan jaringan kedua pengedar ini untuk bisa mengungkap bandar di atasnya," tandas Herry.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018