Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan meningkatkan dana operasional pembina rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) dari semula hanya Rp400 ribu per bulannya.

Kepala Tata Pemerintahan Setdakot Banjarmasin Iwan Ristianto di Banjarmasin, Jumat, mengatakan, peningkatan dana bagi pembina RT/RW di daerah ini akan dilaksanakan Pemkot Banjarmasin usai raperda revisi perdanya disetujui DPRD setempat menjadi perda.

Menurut dia, saat ini Raperda tentang Revisi Perda Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan RT dan RW di Kota Banjarmasin tengah digodok pemerintah kota bersama DPRD setempat, salah satu poin revisinya untuk peningkatan dana operasional RT/RW.

"Memang sudah perlu direvisi perda ini, sebab sudah hampir empat tahun dana operasional RT dan RW di daerah ini tidak ditingkatkan dan sudah sewajarnya sekarang ini ditingkatkan," ucap Iwan.

Dia mengakui, adanya keinginan sejumlah pihak termasuk sejumlah anggota DPRD kota agar dana operasional RT/RW ditingkatkan memenuhi upah minimum regional (UMR) yang besarannya Rp2 juta lebih.

"Kalau saya pribadi tidak masalah kalau dana operasional RT/RW itu mencapai Rp2 juta, tapi kami tetap menyerahkan pada bagian keuangan pemerintah kota untuk menghitung kemampuan keuangan daerah," paparnya.

Sebab, ungkap Iwan, jumlah RT saja di daerah ini dari lima kecamatan dan 52 kelurahan mencapai 1.700 RT.

"Kalau dengan biaya Rp400 ribu saja perbulannya itu, sekitar Rp8 miliar lebih alokasinya setiap tahun untuk dana operasional RT/RW ini," ujarnya.

Iwan melanjutkan, APBD kota ini hanya berkisar Rp1,6 triliun atau jauh dibandingkan Provinsi DKI Jakarta yang mencapai Rp60 triliun, hingga dana operasional setiap RT-nya bisa mencapai Rp2 juta per bulannya.

"Kalau di daerah kami ini bisa ditingkatkan menjadi Rp500 ribu atau Rp700 ribu bisa memungkinkan, yang penting bisa meningkat, itu saja dulu, tidak bisa sementara ini kita menengok di DKI Jakarta," ujarnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018