Batulicin, (Antaranews Kalsel) - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, memberikan diskon 50 hingga 100 persen kepada para pelanggan yang ingin menambah daya listrik mulai dari daya 450 VA menjadi lebih besar.

Manager PLN Rayon Batulicin, Eko Bagus Hariwibowo di Batulicin, Minggu, mengatakan pemberian diskon biaya tambah daya merupakan program "Gemerlap Lebaran 2018" yang diselenggarakan oleh PLN Pusat untuk memberikan keringanan secara administrasi.

"Target pelanggan yang dibebankan kepada PLN Rayon Batulicin dari PLN Pusat yakni 395 pelanggan, namun hingga saat ini baru ada 100 pelanggan yang mendaftarkan diri untuk tambah daya listrik," kata Eko.

Dijelaskan, untuk biaya administrasi tambah daya dari 450 VA menjadi 900 VA biaya normalnya Rp421.650 setelah didiskon 50 persen menjadi Rp210.825, daya 900 VA menjadi 1.300 VA sebesar Rp187.400 dari Rp374.800, dari 1.300 VA menjadi 2.200 VA sebesar Rp421.650 dari Rp843.300.

Sedangkan biaya tambah daya dari 2.200 VA menjadi 3.500 VA sebesar Rp629.850 dari sebelumnya Rp1.259.700.

Diskon biaya penambahan daya yang 50 persen diperuntukkan bagi masyarakat umum, perkantoran dan yang lainnya, namun diskon 100 persen hanya dikhususkan untuk tempat-tempat ibadah.

Pertimbangan pelaksanaan program tersebut selain pada momen lebaran juga adanya kelebihan daya listrik dari pembangkit sehingga masih perlu banyak diserap pelanggan.

Dengan adanya kelebihan kapasitas listrik dari pembangkit, maka PLN Batulicin selain memberikan diskon penambahan daya juga mempermudah bagi masyarakat "Bumi Bersujud" untuk menjadi calon pelanggan, dan hendak melakukan pemasangan jaringan listrik baru.

"Kami tidak akan mempersulit warga yang hendak memiliki jaringan listrik di rumahnya, apabila mereka sudah mendaftar paling lama lima hari PLN memasang jaringan listrik atau kilometernya," tuturnya.

Bagi masyarakat yang hendak mendaftar jaringan listrik baru, mereka cukup datang ke Kantor PLN setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta biaya administrasi sekitar Rp1,9 juta.

Sedangkan untuk tambah daya cukup melengkapi persyaratan yaitu bukti pembayaran listrik pada bulan sebelumnya beserta KTP, dan membayar biaya administrasi yang sudah ditentukan.

Selanjutnya, pelanggan yang kilometernya sudah digital cukup dengan membawa KTP dan membayar biaya administrasi.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018