Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Bupati Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan Abdul Wahid bersilaturrahim dengan seluruh kepala desa di Aula KH Idham Khalid Amuntai, Selasa.
 
Wahid memberikan nasehat dan arahan seputar tugas dan tanggung jawab kepala desa diantaranya dalam pengelolaan dana desa dan pendataan penduduk kurang mampu untuk peserta BPJS daerah.
 
"Kades harus selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak agar tugas dan tanggung jawab yang diemban terlaksana sesuai aturan yang berlaku," ujar Wahid.

Wahid mengatakan, Dana Desa tahap pertama sebesar 20 persen sudah bisa dicairkan, sebanyak 80 desa akan dilakukan pembinaan oleh Inspektorat pada tahun ini.

Dikatakan, sebanyak 196 desa dari 214 desa atau 91, 90 % sudah menerima pencairan Dana Desa tahap pertama, sedang sisanya belum menyerahkan laporan.
 
Bupati menyarankan agar kepala desa dan aparat desa mematuhi rekomendasi yang diberikan Inspektorat agar tidak terjadi penyimpangan dan masalah dalam pengelolaan dana desa.
 
"Hingga saat ini masih ada mantan kepala desa yang belum berani pulang ke kampungnya gara-gara tidak mematuhi rekomendasi pembinaan dari Inspektorat sehingga melanggar aturan pengelolaan dana desa," kata Wahid.
 
Selain membahas mengenai Dana Desa, Bupati HSU juga fokus membicarakan warganya yang masih belum menjadi peserta Badan Pelaksana Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan.
 
Sebanyak 129.821 jiwa dari jumlah penduduk HSU sebesar 226.000 jiwa sudah terlayani BPJS kesehatan.
 
Tahun ini dianggarkan Rp1miliar untuk BPJS daerah atau Kartu Sehat Amuntai (KSA) diharapkan semakin banyak warga HSU yang masuk BPJS dan terkoneksi ke BPJS pusat.
 
"Anggaran Rp 1 M dinilai masih kurang, Pemkab akan menambah alokasi anggarannya pada APBD perubahan 2018," katanya.
 
Bupati minta para kades sesegeranya mendata jumlah penduduk kurang mampu yang belum memiliki kartu BPJS. Masyarakat yang sudah menjadi peserta BPJS daerah akan langsung dikoneksikan ke BPJS nasional.
 
"Saat ini tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang tidak terlayani di Rumah Sakit Umum Pambalah Batung Amuntai," tandasnya.
 
Kepala Desa diminta membantu warga kurang mampu untuk berobat ke Puskesmas atau rumah sakit, sedang masalah administrasi bisa diurus kemudian.
 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018