Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Yuzan Noor mengatakan anggaran daerah tak mencukupi untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu.

"Ada tambahan komponen dalam THR berupa tunjangan daerah padahal anggaran yang tersedia tak termasuk komponen ini," ujarnya di Tanjung, Senin.

Pemerintah Kabupaten Tabalong pun kebingungan untuk membayar THR sesuai peraturan pemerintah yang baru karena dalam APBD 2018 hanya mencakup gaji pokok untuk gaji ke-14.

Ia menambahkan dalam satu bulan pemerintah daerah mengalokasikan Rp8,5 miliar untuk tunjangan daerah ASN.

"Sekarang kita harus mencarikan kekurangan dana Rp8,5 miliar untuk THR tahun ini," ujarnya.

Termasuk jumlah yang sama untuk tambahan pembayaran gaji ke-13 pada Juli 2018 juga jadi persoalan yang harus dicarikan solusinya.

Yuzan pun akan melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah untuk solusi persoalan ini mengingat THR akan direalisasikan awal bulan ini.

Selain itu para ASN juga diingatkan dapat menggunakan THR dengan memperhatikan kebutuhan prioritas dan dilandasi rasa keprihatinan.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018