Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Presiden Journalist Parliament Community (JPC) atau komunitas wartawan parlemen Provinsi Kalimantan Selatan H Syamsuddin Hasan berpendapat, keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan prestasi dan tantangan.

Pendapat mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah (Kalteng) itu di Banjarmasin, Sabtu sehubungan banyak pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang mendapatkan WTP, termasuk pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.

Mantan Ketua Umum Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) Cabang Banjarmasin yang mewilayahi Kalsel dan Kalteng itu mengatakan, WTP sebuah prestasi, karena tidak mudah mendapatkan opini tersebut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Pasalnya, tidak tertutup kemungkinan ada instansi pemerintah dan Pemkab/Pemkot serta Pemprov mendapatkan opini terendah atau hanya Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI.

Peraihan opini dari BPK RI itu sangat tergantung dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setempat, apakah sudah atau belum memenuhi semua ketentuan yang berlaku, lanjut alumnus Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu.

Sebagaimana amanat Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2004 dan 15 Tahun 2016, setiap LKPD harus kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sedangkan perolehan WTP merupakan tantangan, menurut mantan aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu, karena sebuah opini tertinggi yang harus dipertahankan dan ditingkatkan dari segi substansi LKPD tersebut.

"Sebagai contoh dalam menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI harus lebih maksimal sehingga tidak ada rekomendasi yang tak ditindaklanjuti," ujar Wakil Ketua Umum Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB-PII) Kalsel tersebut.

Oleh sebab itu, menurut mantan Ketua Korps Alumni HMI (Kahmi) Kalsel dan Kalteng tersebut, pantun Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mempunyai makna besar yang harus menjadi renungan dan sekaligus tugas berat jajaran Pemprov setempat.

Ketika penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap LKPD Kalsel 2017 pada 31 Mei lalu, Gubernur Sahbirin berpantun dalam bahasa Banjar yang menunjukkan kesenangan, tetapi juga cukup menggeltik atau makna yang harus ditindaklanjuti.

Pantunnya sebagai berikut; jalan jalan ke Danau Panggang, batamu paman maunjun haruan, hati ini terasa senang, WTP bisa kita dapatkan. Sayup sayup santri mengaji, terdengar bacaan surah Al Kahfi, janganlah kita berbangga diri, meski meraih WTP lagi.

"Kalimat `jangan berbangga diri` tersebut mengandung makna harus lebih korektif dan meningkatkan kinerja lagi agar pada LHP BPK RI terhadap LKPD Kalsel 2018 tetap WTP," demikian Syamsuddin Hasan.

Pemprov Kalsel sejak tahun 2013 hingga LKPD 2017 secara berturut-turut lima kali meraih opini WTP dari BPK RI, dan dua kali di antaranya masa kepemimpinan Gubernur Sahbirin.

Sedangkan tiga kali WTP sebelumnya masa Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin yang menjadi kepala daerah tersebut selama dua periode (2005 - 2010 dan 2010 - 2015).

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018