Banjarbaru,(Antaranews Kalsel) - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Selatan, siap melakukan audit terhadap penggunaan dana desa yang disalurkan pemerintah kepada beberapa kabupaten di provinsi setempat.

"Kami siap melakukan audit dana desa karena menjadi salah satu tema dalam pemeriksaan tahun ini," ujar Kepala BPK Perwakilan Kalsel Tornanda Syaifullah di Banjarbaru, Jumat.

Ia mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan mulai semester 2 tahun 2018 dan masih dilakukan kajian kabupaten mana yang dijadikan contoh pemeriksaan penggunaan dana pemerintah itu.

Disebutkan, ada dua kabupaten dari 11 kabupaten di Kalsel sebagai penerima dana desa yang akan dijadikan objek pemeriksaan terkait penggunaan dan pertanggungjawaban dana desa.

"Dua kabupaten yang akan diperiksa dan diaudit baik penggunaan maupun pertanggungjawaban dana desa yang digunakan," ucapnya tanpa menyebut dua kabupaten itu.

Ditekankan, pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa selain menjadi tema pemeriksaan yang dilakukan BPK, juga karena adanya kelemahan dalam pengelolaan dan penggunaannya.

"Pengelolaan dan penggunaan dana desa masih ada kelemahan termasuk penyaluran dana dari pusat ke daerah yang terlambat sehingga memengaruhi kesiapan aparatur desa," ungkapnya.

Disisi lain, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang sudah diserahkan kepada bupati/wali kota se-Kalsel, Rabu (30/5) berisi rekomendasi wajib ditindaklanjuti terkait penyaluran dana desa.

Dijelaskan, rekomendasi menjadi salah satu kelemahan Sistem pengendalian Intern (SPI) pemerintah daerah sehingga harus diperbaiki sebagai satu kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.

"Sesuai pasal 22 UU nomor 15 tahun 2004, Pemerintah kabupaten/kota wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima," ujarya.

Dikatakan, seluruh Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten dan kota tahun 2017 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kecuali Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Disebutkan, 12 kabupaten dan kota di Kalsel yang mendapat opini WTP yakni Pemerintah Kota Banjarmasin, Pemkot Banjarbaru, Pemkab Barito Kuala dan Pemerintah Kabupaten Banjar.

Kemudian, Pemkab Tapin, Hulu Sungai Selatan, Pemkab Hulu Sungai Utara, Pemkab Tabalong, Pemkab Tanah Laut, Pemkab Balangan, Pemkab Tanah Bumbu dan Pemkab Kota Baru.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018