Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengapresiasi sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah yang berkinerja baik, namun juga mendorong kepada SKPD yang berkinerja kurang baik untuk memperbaiki kinerjanya menjadi lebih baik.

"Kami sebagai mitra kerja eksekutif, mengapresiasi bagi SKPD yang menunjukkan kinerjanya baik," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, M Arif, di Kotabaru, Kamis.

Bersamaan itu, lanjutnya, juga mendoorng kepada SKPD-SKPD yang menurut penilaian eksekutif sendiri memiliki kinerja kurang baik, agar lebih meningkatkan etos kerja dengan program nyata dan jelas untuk direalisasikan.

Sebab dengan baiknya kinerja suatu dinas, dipastikan akan berdampak pada baiknya tatanan dan jalannya pemerintahan yang tergambar dari kepuasan pelayanan bagi masyarakat. Dengan demikian, multi plier effect-nya pada pelayanan-pelayanan lain.

Diketahui, Sebanyak 24 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Kabupaten Kotabaru, memiliki kinerja kurang baik.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kotabaru Minggu Basuki, Kamis mengatakan, SPOD berkinerja buruk tersebut berdasarkan hasil evaluasi kinerja SOPD di 38 SOPD di lingkungan Pemkab Kotabaru.

"Dalam evaluasi tersebut tim menggunakan enam instrumen penilaian," katanya.

Mantan Kepala Bagian Pertanahan tersebut menambahkan pelaksanaan evaluasi kinerja dilaksanakan untuk memotret kinerja SKPD dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang akan berdampak pada kinerja kabupaten.

Evaluasi kinerja yang dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 78 Tahun 2017 tentang Pedoman evaluasi kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Melalui evaluasi ini pula diharapkan setiap Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa mengetahui sejauh mana kerberhasilan yang sudah dilakukan bersama staf di lingkungan kerja masing-masing, selain itu juga untuk mengevaluasi kinerja para pegawai/staf yang diberi amanah.

Dikatakan program evaluasi ini pula sebagai salah satu upaya Pemkab Kotabaru menuju "Good Goverment" atau program-program yang lainnya.

Sementara itu, 24 SOPD yang mendapatkan nilai kurang diantaranya, Sekretariat DPRD, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, dan Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan, serta Inspektorat.
 

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018