Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, bersama pemerintah daerah setempat mengesahkan empat buah Rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Peraturan daerah (Perda) Kotabaru 2018.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, M Arif, Kamis mengatakan, apresiasi bagi tim yang telah menyelesaikan tugas dalam pembahasan Raperda tersebut.

"Meski sebenarnya agak telat keberadaan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kotabaru tahun 2018-2025, namun kita patut bersyukur kini sudah disahkan menjadi Perda," kata Arif.

Empat buah Raperda yang telah disahkan dan ditanda tangani bersama tersebut, yaitu Peraturan daerah Kotabaru tentang Pemekaran Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pembentukan Kecamatan Pulau Laut Sigam dalam Wilayah Kabupaten Kotabaru.

Kemudian, Peraturan daerah Kabupaten Kotabaru tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Ketiga adalah Peraturan daerah Kotabaru tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kotabaru tahun 2018-2025.

Dan keempat adalah, Peraturan daerah Kabupaten Kotabaru tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kesehatan Pada Kawasan Terpencil.

Sebab lanjutnya, keberadaan Perda ini sangat penting dan mendesak bagi Kabupaten Kotabaru yang bertekad menjadikan sektor pariwisata menjadi program unggulan daerah yang termasuk dalam visi dan misi bupati.

Pasalnya dengan adanya pembangunan sektor kepariwisataan tersebut, menurut Arif, akan berdampak pada geliat pertumbuhan ekonomi masyarakat, begitu juga bagi daerah juga dipastikan akan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

Hal itu terjadi karena adanya efek domino bagi lingkungan di sekitar destinasi pariwisata.

Dia mencontohkan, dampak positif yang akan dirasakan masyarakat salah satunya sarana jalan akan menjadi lebih baik karena dibangunnya obyek wisata tersebut. Kemudian dengan banyaknya wisatawan yang datang, akan menjadi peluang untuk menawarkan produk atau hasil komoditas di daerah yang bersangkutan.

Sementara, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar yang diwakili Wakil Bupati, H Burhanudin saat menghadiri sidang paripurna tersebut menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan para anggota DPRD yang terhormat atas segala kerjasama dan dukungan selama ini kepada eksekutif dalam mensukseskan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kotabaru.

"Berkat kebersamaan yang terbangun dan terus terpelihara ini pula melalui laporan akhir proses pembahasan panitia khusus DPRD Kotabaru beberapa saat yang lalu telah kita sahkan dan kita tanda tangani bersama empat buah Raperda menjadi peraturan daerah Kotabaru," katanya.
 

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018