Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang kedapatan saat balapan liar.

"Razia dengan sasaran balapan liar dilaksanakan pada Sabtu (26/5) tengah malam hinggu Minggu (27/5) dini hari," terang Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno melalui Kasat Lantas Iptu R Djoko Setiawan di Amuntai, Minggu.
(antarakalsel/foto/firman)

Dia mengungkapkan, penindakan terhadap pelaku aksi balap liar itu bermula dari hasil pantauan kamera pengawas atau CCTV (closed circuit television) Dinas Kominfo HSU yang terkoneksi ke Polres HSU.

"Saya langsung perintahkan anggota piket Lantas untuk meluncur ke lokasi di Bundaran Air Mancur Jalan Ahmad Yani dan Tugu Itik Jalan Jalan Patmaraga, Murung Sari, Amuntai Tengah yang terdapat balapan liar," beber Djoko.

Hasilnya, sebanyak 10 unit kendaraan bermotor roda dua terjaring karena tidak ada kelengkapan spion, helm serta pengendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Terhadap pemilik motor langsung kami kenakan sanksi tilang dan diberikan imbauan untuk tidak mengulangi perbuatannya," jelas Djoko.
(antarakalsel/foto/firman)

Selama bulan suci Ramadhan, Satlantas Polres HSU memang gencar meningkatkan patroli di malam hari hingga menjelang subuh untuk memberikan rasa aman masyarakat dan pengguna jalan.

Bahkan melalui patroli "on the road blue light", Polantas melaksanakan "begarakan sahur" alias membangunkan warga untuk sahur dengan cara keliling kawasan pemukiman.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018