Bupati Hulu Sungai Tengah H Harun Nurasid menghadiri Rapat Paripurna DPRD HST  dengan agenda penyampaian Bupati HST terhadap  5 (lima) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  bertempat di Lantai II Gedung DPRD HST, Selasa (22/5/2012) Pukul 11.00 Wita.

Lima buah Raperda yang disampaikan antara lain Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Murakata TV, Pembentukan LPPL Radio Swara Murakata, Perda Penyelenggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Perda Pencabutan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 tahun 2004 tentang retribusi ijin usaha konstruksi, Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2007, tentang retribusi pelayanan kesehatan di RSUD H Damanhuri Barabai dan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 tahun 2007 tentang Retribusi Izin Pelayanan Kesehatan Swata.

Serta Perda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 23 Tahun 2000 tentang  Kepengurusan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Bupati dalam sambutannya memaparkan  terkait  Perda pembentukan LPPL Murakata TV dan LPPL Radio Swara Murakata tak terlepas dari usaha penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten sesuai semangat otonomi daerah serta untuk menyebar luaskan informasi seputar informasi pemerintahan dan pembangunan di daerah.

“Adanya perda pembentukan LPPL Murakata TV dan Radio Swara Murakata juga dijadikan dasar hukum pelaksanaan penyelenggaran penyiaran,”katanya.

Sementara Perda berkaitan dengan Pelayanan Kesehatan Jamkesda  dimaksudkan agar semua penduduk Kabupaten Hulu Sungai Tengah mendapatkan haknya dalam layanan kesehatan dimana pelaksanaannya  diharapkan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan penataan organisasi yang taat azas.

Ketua DPRD HST H Gusti Rosyadi Ilmi menambahkan untuk  tahun 2012 ini, DPRD HST memiliki tugas untuk merampungkan sekitar 17 Perda baik yang telah selesai ataupun sedang di bahas bersama SKPD terkait, terselesaikannya Perda tepat waktu akan membawa kemanfaatan bagi pembangunan di kabupaten HST.

Turut Berhadir dalam Sidang Paripurna DPRD HST Sekda HST H IBG Dharma Putra, Para Asisten, Staf Ahli, Perwakilan Forum Kooordinas Pimpinan Daerah, Para Pimpian SKPD, Kabag, Camat, Anggota DPRD HST  dan Undangan lainnya. (Fat/C)

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012