Banjarmasin, 24/5 (Antara) - Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol H Uskiansyah di Banjarmasin, terihat melakukan pengecekan terhadap barang bukti sepeda motor yang diamankan dari aksi balapan liar di kota setempat.

"Sebanyak 25 sepeda motor balapan liar yang berhasil diamankan itu kami lakukan tindakan tegas berupa tilang karena tidak memiliki kelengkapan surat menyurat seperti SIM dan STNK serta kelengkapan lainnya," katanya di Banjarmasin, Kamis.

Dia mengatakan, pengecekan 25 sepeda motor itu dilakukan pada Kamis pagi guna memastikan semuanya lengkap sesuai jumlah yang ada.

"Puluhan sepeda motor itu saat ini kami tempatkan di gudang penitipan barang bukti milik Polsek Banjarmasin Timur dan di pasang garis polisi," ucap perwira menengah Polri itu.

Uski sapaan akrab Kapolsek terus mengatakan seluruh sepeda motor itu terjaring dalam antisipasi Balapan Liar yang digelar oleh Polsek Banjarmasin timur selama Bulan Mei 2018 hingga saat ini memasuki hari ke Tujuh Bulan Suci Ramadhan.

Aksi balapan liar yang terus diawasi anggota Polsek Banjarmasin Timur itu berlokasi Jalan Ahmad Yani mulai dari KM 4,5 sampai dengan KM 6.

"Kepada para pengendara yang sepeda motornya kami tahan karena diduga terlibat aksi balapan liar sehingga harus ditindak tegas dengan menerapkan pasal Pasal 297 UU LLAJ No.22 tahun 2009 Tentang Balapan Liar," tutur perwira yang akrab dengan awak media itu.

Kapolsek Banjarmasin Timur juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar mengawasi anaknya yang keluar malam hingga dini hari agar tidak terlibat aksi balapan liar yang berbahaya yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Polisi juga akan menindak tegas setiap aksi balapan liar tersebut dengan menilang sepeda motornya hingga kurun waktu tiga bulan.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018