Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana mempelajari penyelenggaraan kesehatan DKI Jakarta, dalam kunjungan kerja ke luar daerah, 21 - 23 Mei 2018.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut, H Haryanto SE mengemukakan itu di Banjarmasin, Senin.

"Kita perlu mempelajari penyelenggaraan kesehatan DKI sebagai bahan perbandingan dalam membahas/menyusun Raperda penyelenggaraan kesehatan di provinsi kita," tuturnya sebelum bertolak ke Jakarta menjawab Antara Kalsel.

Pasalnya, lanjut anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel yang juga membidangi kesehatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, DKI sudah memiliki Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

"Bahkan Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan di DKI itu sudah berdasarkan peraturan perundang-undangan terbaru," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.

Sementara Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesehatan sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut dan untuk penggantinya kini DPRD setempat sedang membahas Raperdanya melalui Pansus.

"Oleh karenanya, kita perlu menggali proses pembentukan Perda tentang Penyelenggaraan KesehatanDKI, serta pelaksanaan dan dampak dari Perda tersebut," lanjutnya.

Dalam studi komparasi Pansus Raperda penyelenggaraan kesehatan ke DKI tersebut, juga menyertakan pejabat instansi terkait, antara lain dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel.

Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan tersebut merupakan inisiatif DPRD Kalsel atas usul Komisi IV lembaga legislatif provinsi itu yang diketuai Yazidie Fauzy S.Kom dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018