Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pendapatan petani kelapa sawit melalui program plasma di tiga kecamatan di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan bervariasi.

Pengurus Koperasi Unit Desa Gajah Mada, Narso di Kotabaru Senin mengatakan, pendapatan petani plasma periode April yang diserahkan Mei kisaran Rp400 ribu-Rp2 juta per hektare.

Penerimaan hasil kebun plasma yang dikelola KUD Gajah Mada di 13 desa di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kelumpang Selatan, Kelumpang Hilir dan Kelumpang Hulu, berbeda-beda.

Dikatakan, pendapatan plasma di Kecamatan Kelumpang Hilir Desa Telagasari sebesar Rp450 ribu per hektare, Desa Mandala sebesar Rp400 ribu per hektare, dan Desa Pulau Panci sebesar Rp800 ribu per hektare.

Sedangkan di Kecamatan Kelumpang Selatan, Desa Sukamaju sebesar Rp400 ribu per ha, Desa Pelajau Baru sebesar Rp800 ribu per ha, Sei Kupang Jaya sebesar Rp2 juta per ha, Desa Sangking Baru sebesar Rp2 juta per ha, dan Desa Sei Nipah sebesar Rp2 juta per ha.

Selain itu Desa Pantai Baru sebesar Rp400 ribu per ha, Bumi Asih sebesar Rp400 ribu per ha, dan Pemblacanan sebesar Rp400 ribu per ha.

Selanjutnya di Kecamatan Kelumpang Hulu, Desa Sidomulyo pendapatan plasma kelapa sawit sebesar Rp2 juta per hektare, dan Desa Cantung sebesar Rp2 juta per hektare.

Pendapatan petani plasma periode April kali ini, telah terjadi kenaikan dibandingkan dengan periode Maret yang diterima petani pada April 2018.

Kenaikannya kisaran Rp200 ribu per hektare hingga Rp1,8 juta per hektare.

Menurut Wakil Sekretaris KUD Gajah Mada, Narso, naik dan turunya pendapatan plasma dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya hasil tandan buah segar (TBS), harga TBS, jarak kebun dengan pabrik kelapa sawit (PKS), dan faktor yang lainnya.

Pewarta: I Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018