Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Razia gabungan Polsek Banjarmasin Timur bersama Satlantas Polresta Banjarmasin berhasil melakukan penilangan terhadap sembilan unit kendaraan bermotor jenis roda dua yang digunakan pengendaranya untuk melakukan aksi balapan liar.

"Sebanyak sembilan unit sepeda motor kami amankan di kawasan jalan Ahmad Yani Km 5 di mana kawasan itu sering dijadikan arena untuk balapan liar," kata Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol H Uskiansyah di Banjarmasin, Minggu.

Dia mengatakan, razia balapan liar itu dilaksanakan untuk menanggapi keluhan masyarakat terhadap aksi balapan liar yang sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
(antarakalsel/foto/firman)

Kegiatan razia terhadap aksi berbahaya itu dilaksanakan pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WITA hingga pukul 03.00 WITA.

Uski sapaan akrab Kapolsekta Banjarmasin Timur itu terus mengatakan, saat razia tim Buser telah melakukan pemantauan dan menandai siapa siapa saja yang terlibat dalam aksi tersebut sehingga pada saat yang tepat semua berhasil diamankan.

"Setelah mereka lengah tim buser langsung menghentikan langkah mereka sehingga tidak bisa melarikan diri lagi dan razia tersebut tepat sasaran," tuturnya yang memimpin langsung kegiatan tersebut.

Mantan Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin itu juga mengatakan, sepeda motor yang diamankan semua tidak sesuai standar dan tidak dilengkapi surat menyuratnya kendaraan.

"Semua sepeda motor yang diamankan kami tilang selama tiga bulan untuk memberikan efek jera, karena sebelum polisi kami sudah memperingati namun masih ada saja yang melakukan balapan liar," ujar pria yang akrab dengan awak media itu.
(antarakalsel/foto/firman)

Usai melaksanakan razia terhadap aksi balapan liar itu Kapolsekta Banjarmasin Timur mengajak awak media dan anggotanya untuk sahur bersama di Restoran Hotel Banjarmasin Internasional sebagai bentuk silaturahmi dan sinergitas antara polisi dan wartawan.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018