Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 536,32 gram dari hasil pengungkapan satu bulan terakhir.

"Barang bukti yang kami musnahkan ini didapat dari tiga tersangka yang ditangkap," terang Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto di Banjarmasin, Rabu.

Adapun tersangka yang barbuknya dimusnahkan, yakni Harmani ditangkap pada 19 April 2018 dengan barang bukti 20 paket sabu-sabu seberat 78,99 gram.

Kemudian tersangka Pahmi yang ditangkap pada 23 April 2018 dengan barang bukti lima paket sabu-sabu 129,96 gram dan 298 butir ekstasi seberat 85,90 gram.
(antarakalsel/foto/firman)

Sedangkan tersangka terakhir adalah Rahmadi yang ditangkap pada 9 Mei 2018 dengan barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat 241,47 gram.

"Sehingga total berat narkotika golongan I yang kami sita dan musnahkan kali ini 536.32 gram dengan rincian sabu-sabu 450,42 gram dan ekstasi 85,90 gram," papar Herry.

Pemusnahan sendiri dilakukan oleh Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana di Lapangan Polri Jalan Ahmad Yani Km 21 Banjarbaru pada acara pemusnahan barang bukti Narkoba dan minuman keras hasil pengungkapan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan Polda Kalsel.

"Dalam rangka cipta kondisi jelang Ramadhan, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin turut meningkatkan giat penindakan dan alhamdulilah hasilnya cukup memuaskan, sehingga mendapat apresiasi dari pimpinan," tandas Herry.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018