Paringin, (Antaranews Kalsel) - Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, ikuti Kegiatan Manajemen Sistem Pengelolaan Database Jalan Daerah (SiPDJD) dan e-Monitoring Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 gelombang III, di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan yang dihadiri bidang Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) dan Dinas PUPR dari tujuh Provinsi dan 94 Kabupaten di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali dan Nusa Tenggara Timur, 25-26 April 2018.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Balangan, Novia Jusmita, yang akrab disapa Via menerangkan, kegiatan ini dilakukan untuk verifikasi data teknis tahun 2018 dgn melakukan konsultasi kesesuaian data teknis jalan dengan P2JN dan dua verifikator Kementerian Pusat, pada Subdit Manajemen dan Evaluasi Jalan Daerah.

Tahap awal dgn melakukan input data pada aplikasi SiPDJD dengan menyiapkan dokumen sebagai bahannya.

"Dengan terverifikasinya data teknis jalan tersebut, akan berpengaruh terhadap usulan pekerjaan jalan yang dibiayai dengan dana DAK oleh pusat," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, kesesuaian data verifikasi tersebut menjadi tolak ukur pemberian dana sesuai dengan skala prioritas setiap daerah yang mengajukan usulannya.

Dengan keakuratan database untuk kondisi ruas jalan per 200 meter, sehingga memudahkan proses verifikasi kelayakan jalan untuk dilakukan pemeliharaan

"Dari Bidang Bina Marga PUPR Balangan, kita sertakan Sri Yuli Astuti, selaku surveyor pemetaan bidang Bina Marga, Nazer Hanif, dan Hairil Anwari, selaku petugas e-Monev Dana DAK bidang Bina Marga dan Petugas Pengelola Database Jalan Daerah (SiPDJD )," sebutnya.

Via menambahkan, kegiatan kali ini adalah verifikasi kegiatan DAK Kabupaten Balangan tahun 2017 yg sudah terlaksana sampai dengan Desember 2017.

"Ini adalah tahapan diakuinya seluruh kegiatan DAK tahun 2017 yg menyangkut kesesuaian Rencana Kegiatan dengan DPA daerah, PHO, kontrak dan pencapaian di lapangan. Dibuktikan dengan laporan triwulan selama setahun oleh daerah," ungkapnya.

Hal ini sangat mempengaruhi terhadap penilaian untuk pemberian DAK pada tahun selanjutnya. Sementara untuk kegiatan tahun anggaran 2018 diminta penyampaian database ruas jalan per 200 meter yg memperlihatkan kondisi jalan sebenarnya di lapangan sebagai bahan pertimbangan pemilihan ruas jalan yg akan didanai oleh DAK, pungkasnya.
 

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018