Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) sulit menilai Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPj) kepala daerah provinsi setempat tahun 2017.

Sekretaris Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel H Riswandi SIP yang juga Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) III LKPj kepala daerah provinsi setempat tahun 2017 mengemukakan itu di Banjarmasin, Jumat.

Berbeda dengan pembahasan LKPj Kepala Daerah DKI Jakarta tahun 2017 oleh anggota DPRD provinsi setempat yang tergabung dalam Pansus LKPj tersebut, tuturnya menjawab Antara Kalsel.

Pasalnya dalam pembahasan LKPj 2017 tersebut, mereka (anggota DPRD/Pansus) memiliki pegangan sebagai acuan penilaian LKPj itu, yaitu Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

"Nah, kalau Pansus LKPj kita tidak memiliki pegangan acuan untuk penilaian yaitu RKPD sebagai pembanding," tutur politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjawab Antara Kalsel.

"Memang kita tidak bisa memaksakan meminta RKPD, karena tidak ada ketentuan," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tersebut.

Menurut anggota DPRD Kalsel tiga periode tersebut, dalam konteks LKPj berarti pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara umum menunjukan kinerja yang baik dengan adanya RKPD.

Selain itu, menunjukan hubungan/kerja sama yang lebih baik, karena anggota DPRD DKI Jakarta bisa memiliki RKPD, sehingga makin memudahkan pembahasan atau memberi penilaian terhadap LKPj.

Hal lain yang membuat kesulitan dalam pembahasan LKPj, ujarnya, masalah waktu yang relatif pendek yaitu cuma selama 30 hari sejak penyampaian oleh gubernur/kepala daerah setempat.

"Dengan waktu cuma 30 hari, mana mungkin pembahasan secara lebih mendalam dan seksama. Sementara lembar LKPj itu sendiri cukup tebal sehingga tidak mempelajari secara utuh dalam waktu yang singkat," demikian Riswandi.

Pansus III LKPj Kepala Daerah Kalsel 2017 yang diketuai H Supian HK SH dari Partai Golkar itu, sebelum studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta, 15 - 17 April 2018, berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, 9 - 11 April lalu.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018