Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan mempelajari sistem penjenjangan atau kenaikan eselon aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Timur, terutama yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Wakil Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan H Suripno Sumas SH MH mengemukakan itu di Banjarmasin, sebelum pertemuan dengan Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia Jawa Timur (Jatim), Jumat.

Pasalnya, tutur pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, ada peraturan baru bagi ASN yang berada di bawah Kemendagri dalam meniti karir eselonering.

"Ada satu sistem pendidikan dan pelatihan (diklat) yang menjadi prasyarat bagi ASN di bawah Kemendagri jika mau naik eselon," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu sebelum bertolak ke Surabaya.

"Dari semua provinsi di Indonesia di antaranya baru Jatim yang menerapkan ketentuan Kemendagri tersebut mengenai persyaratan penjenjangan karir eselonisasi," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.

Oleh sebab itu, menurut dia, wajar kalau Kalsel belajar ke pemerintah provinsi (Pemprov) Jatim dalam penerapan penjenjangan karir eselonisasi ASN, sebagaimana ketentuan Kemendagri.

"Jadi selain pernah mengikuti jenjang diklat lain, bagi ASN di bawah Kemendagri ada diklat khusus bila mau mengikuti penjenjangan eselonisasi," demikian Suripno Sumas.

Keberangkatan ke "Bumi Brawijaya" Jatim pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kalsel itu atas undangan/ajakan Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (dulu bernama badan diklat) provinsi setempat sebagai mitra kerja.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018