Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, membongkar tempat tinggal sekaligus warung remang-remang yang berada di Desa Karta Buana, Kecamatan Sungai Loban.

Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, M. Ridwan melalui Kepala Bidang Perundang-undangan M.Jaelani, di Batulicin, Jumat mengatakan warung semipermanen dengan tiga kamar tersebut dibongkar paksa oleh Satpol-PP karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Prostitusi.

"Sementara ini baru satu unit warung remang-remang yang sekaligus dijadikan tempat tinggal kami robohkan, karena dari hasil penyelidikan oleh tim yang bertugas tempat tersebut memang benar dijadikan sebagai tempat prostitusi," katanya.

Dia mengatakan, pemerintah daerah melakukan tindakan seperti ini sebelumnya sudah memberikan teguran dan peringatan kepada pemilik warung tersebut agar tidak membuka praktik prostitusi, namun hal tersebut tidak dihiraukan.

Setelah dilakukan pembongkaran paksa pemerintah terus menindaklanjuti hal tersebut, agar pelaku yang bersangkutan benar-benar berhenti membuka praktek prostitusi.

Pemerintah daerah berusaha semaksimal mungkin untuk menjadikan "Bumi Bersujud " menjadi daerah yang bermartabat, bermoral, agamis dan berwibawa. Salah satunya adalah dengan melakukan pemberantasan tempat prostitusi yang saat ini mulai menjamur.

"Pemerintah daerah akan terus melakukan razia mengingat masih adanya laporan dari masyarakat mengenai praktek-praktek yang mencurigakan disejumlah tempat yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu," kata Jaelani.

Pada Maret 2018 Satpol-PP juga sudah melakukan pembongkaran tempat tinggal dan warung yang berada di Jalan Transmigrasi KM 8 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat.

Dari operasi itu, diketahui warung tersebut telah terbukti secara jelas saat dilakukan penggrebekan, dan para pelaku telah melakukan praktek yang melanggar Perda No 21 tahun 2017 tentang larangan prostitusi di daerah tersebut.

(T.I022/B/T013/T013) 20-04-2018 08:05:23

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018