Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sejumlah Polisi wanita (Polwan) dari Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel menggelar sosialisasi ke Pondok Pesantren Al-Falah Putri Banjarbaru untuk mengingatkan santri agar waspada berita bohong alias hoax.

"Kami sengaja menyasar Pesantren agar soal hoax ini sampai juga ke para santri serta ustadz dan ustadzah, sehingga mereka juga waspada," kata  Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Siti Zubaidah, Rabu.

Dalam sosialisasi di hadapan 750 anak didik Ponpes itu, Zubaidah berharap para santri juga selalu mengikuti perkembangan pemberitaan yang benar.

"Karena berdasarkan penelitian, saat ini berita di media sosial 60 persen hoax yang sengaja disebarkan oleh pihak tertentu dengan tujuan tertentu pula," paparnya.
(antarakalsel/foto/firman)

Untuk itu, Polwan yang akrab disapa Zubai itu meminta masyarakat, tak terkecuali santri agar tidak sembarangan ikut mengirim atau menyebarkan berita-beritadi media sosial yang belum tentu kebenarannya.

"Karena pelaku penyebar kabar atau berita bohong bisa dianggap melanggar Pasal 28 Ayat 1 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Zubai yang turut didampingi Kanit I Subdit IV Ditreskrimum Kompol Mahrida juga memberikan pemahaman kepada santri tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pornograpi.

"Kami mengingatkan sekaligus mengimbau kepada santri agar segera melapor jika menjadi korban kekerasan meski itu dalam lingkup keluarga sekalipun. Hal ini untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak, termasuk soal aksi pornograpi agar tidak jadi korban juga," tandasnya.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018