Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polda Kalsel dan seluruh jajaran Polres akan terus berupaya melakukan pemberantasan peredaran Minuman keras (Miras) sebelum datangnya bulan suci Ramadhan.

"Tidak hanya Miras oplosan dan sebagainya, lem fox yang kerap dijadikan bahan untuk mabuk anak-anak juga harus diberantas habis," kata Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana di Banjarmasin, Selasa.

Rachmat pun memastikan pemberantasan Miras tak hanya saat gelaran Operasi Sikat Intan saja, namun akan terus berlanjut sampai benar-benar bisa ditekan penjualan dan penggunaannya oleh masyarakat yang kerap doyan mabuk-mabukan.

"Istilah di Polri itu ada namanya kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan, jadi momentum ini anggota lebih tanggap terhadap hal-hal yang terjadi di masyarakat," papar jenderal bintang satu itu.

Sementara terkait diamankannya alkohol 95% Cap Gajah sebanyak lima truk oleh Direktorat Sabhara Polda Kalsel pada Senin (16/4) di sebuah toko di Banjarmasin, Kapolda menjelaskan jika temuan itu masih didalami.

"Hingga kini belum bisa dikategorikan Miras oplosan karena baru produk alkohol kemasan biasa dijual oleh toko bahan kimia bersangkutan," ungkapnya.

Meski begitu, dari hasil pengecekan sementara antara jumlah delivery order (DO) dan fisik atau stok barang yang ada di gudang toko berbeda.

Untuk itu, Kapolda sudah perintahkan Ditreskrimsus menelusurinya agar bisa ditentukan apakah telah terjadi unsur kesengajaan dengan niat tidak benar yang pada akhirnya bisa ditingkatkan menjadi tindak pidana.

"Saya ingatkan lagi bagi pemilik toko obat atau bahan kimia yang memperdagangkan alkohol anti septik agar lebih selektif menjualnya karena rentan disalahgunakan untuk campuran membuat Miras oplosan. Misalnya tidak menjual kepada anak di bawah umur dan jika pun orang dewasa ditanya dulu keperluannya digunakan untuk apa," tandas Rachmat menekankan. 

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018