Barabai, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2019 kepada keluarga Plt Bupati HST.
Coklit tersebut dilakukan langsung oleh Panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) Kelurahan Barabai Selatan yang didampingi jajaran KPU dan Panwaslu Kabupaten HST di rumah kediaman Plt Bupati jalan Hasan Basri Barabai, Selasa (17/4).
Baca juga: 169 Panwaslu Desa di HST Dilantik
Saat itu yang dilakukan Coklit Plt Bupati HST H A Chairansyah dan istri beliau yang merupakan Ketua PKK HST Hj Ernawati dengan mencocokan identitas pemilih dengan data yang tertera pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4).
Ketua KPU HST A Dzulfadli menyampaikan Identitas yang dicocokkan adalah nama dan domisili yang bersangkutan dibuktikan dengan keterangan di Kartu Tanda Penduduk dan KK miliknya. Apabila ada perbedaan, petugas akan menyesuaikan.
Baca juga: Letkol Inf Nur Rohman Zein Dandim 1002/Barabai
"Coklit sendiri dilakukan dari tanggal 17 April sampai 16 Mei 2018 mendatang oleh Pantarlih dengan mendatangi seluruh rumah-rumah warga," katanya.
Plt Bupati HST A Chairansyah berharap agar masyarakat juga dapat mendukung jajaran penyelenggara Pemilu untuk memberikan data yang benar dan sesuai saat dilakukan coklit.
"Dengan dukungan semua pihak, mari bersama kita sukseskan Pemilu 2019 agar berlangsung aman, daman dan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Coklit tersebut dilakukan langsung oleh Panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) Kelurahan Barabai Selatan yang didampingi jajaran KPU dan Panwaslu Kabupaten HST di rumah kediaman Plt Bupati jalan Hasan Basri Barabai, Selasa (17/4).
Baca juga: 169 Panwaslu Desa di HST Dilantik
Saat itu yang dilakukan Coklit Plt Bupati HST H A Chairansyah dan istri beliau yang merupakan Ketua PKK HST Hj Ernawati dengan mencocokan identitas pemilih dengan data yang tertera pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4).
Ketua KPU HST A Dzulfadli menyampaikan Identitas yang dicocokkan adalah nama dan domisili yang bersangkutan dibuktikan dengan keterangan di Kartu Tanda Penduduk dan KK miliknya. Apabila ada perbedaan, petugas akan menyesuaikan.
Baca juga: Letkol Inf Nur Rohman Zein Dandim 1002/Barabai
"Coklit sendiri dilakukan dari tanggal 17 April sampai 16 Mei 2018 mendatang oleh Pantarlih dengan mendatangi seluruh rumah-rumah warga," katanya.
Plt Bupati HST A Chairansyah berharap agar masyarakat juga dapat mendukung jajaran penyelenggara Pemilu untuk memberikan data yang benar dan sesuai saat dilakukan coklit.
"Dengan dukungan semua pihak, mari bersama kita sukseskan Pemilu 2019 agar berlangsung aman, daman dan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018