Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan Salamat Simanullang menghimbau agar lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran pembangunan karena saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan monitoring di Kalsel.
 
"Saya tidak bermaksud menakut-nakuti hanya mengingatkan bahwa tim KPK saat ini sedang melakukan monitoring di beberapa kabupaten/kota di Kalsel," ujar Salamat.

Salamat mengatakan, hingga April 2018 sudah tujuh kepala daerah yang tertangkap tangan oleh KPK karena melakukan tindak pidana korupsi salah satu berasal dari Kalimantan Selatan (Kalsel) yakni Bupati Hulu Sungai Tengah.
 
Ia menghimbau agar Sistem Pengendalian Interen (SPI) di jajaran pemerintah daerah lebih ditingkatkan agar tidak terjadi kasus penyalahgunaan anggaran pembangunan yang bisa menjadi kasus pidana.
 
Kepala BPKP meminta agar inspektorat dan instansi terkait lebih mensosialisasikan mengenai SPI ini mengingat berdasarkan hasil penelitian hanya sekitar 10 persen pegawai negeri yang pernah mendengar istilah SPI
 
"Pegawai yang pernah mendengar istilah Pengendalian Interen ini biasanya mereka yang pernah bertugas di Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah, sementara pegawai lainnya banyak yang tidak mengetahuinya," tutur Salamat.

Hadir bersama sejumlah pejabat BPKP Perwakilan Kalsel dalam rangka Sosialisasi SPIP di Mess Negara Dipa Amuntai, Salamat berharap Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mampu mencapai nilai 3 dalam penilaian SPIP.
 
Dikatakan, pengendalian interen memang bukan sesuatu yang di wajibkan bagi pemerintah daerah untuk dilakukan, namun konsekuensinya apabila tidak diterapkan maka mempertinggi resiko terjadi penyalahgunaan anggaran dan tindak pidana korupsi.
 
Salamat menegaskan, pengendalian interen ini melekat dalam setiap kebijakan dan kegiatan pemerintahan sehingga perlu pedoman penerapannya.

"Sebenarnya Pengendalian Interen sudah diterapkan oleh Pemda, salah satunya dalam bentuk laporan pengelolaan keuangan daerah yang disampaikan kepada BPK RI setiap tahunnya," katanya.

Pada kesempatan Rakor dan Sosialisasi SPIP di Kabupaten HSU tersebut dilakukan penandatangan komitmen SKPD untuk melaksanakan Sistem Pengendalian Interen yang secara simbolis diwakili pihak Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Dinas Kesehatan Kabupaten HSU.
 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018