Seorang yang diduga oknum TNI yang berstatus desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin dibekuk karena kedapatan melakukan penipuan terhadap seorang warga dengan menggunakan uang mainan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh ANTARA Minggu, menyebut laki-laki yang diduga oknum TNI berinisial Kopral Satu DS tersebut saat ini sudah diamankan di Detasemen Polisi Militer VI/2 Bjm.
Oknum tersebut diamankan anggota Tim Intel Korem 101 Antasari pada Minggu (6/5) sekitar pukul 12.00 wita di Jalan Ahmad Yani Km 7 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar dan diserahkan ke Den Pom VI/2-Bjm sekitar 13.00 wita.
Informasi itu menyebutkan oknum tersebut melakukan penipuan dengan cara memperlihatkan uang mainan yang mirip aslinya berjumlah Rp 53.000.000 kepada korban.
Hal itu dilakukan untuk memastikan agar niat pelaku untuk meminjam uang menutupi kekurangan pembayaran batu bara sebesar Rp2 juta bisa terwujud.
Namun naas bagi oknum yang diduga TNI itu, bahwa korban memiliki kenalan dari satuan Tim Intel Korem 101/Antasari Saat oknum TNI itu datang, anggota Tim Intel yang sudah dihubungi itu telah siap untuk melakukan penangkapan, tanpa ada perlawan, oknum TNI diamankan.
Saat ini pihak Den Pom VI/2-Bjm sedang melakukan pengecekan ke bidang personil Korem 101/Antasari guna melihat keabsahannya apakah Kopral Satu DS masih berstatus anggota TNI atau sudah dilakukan pemecatan akibat ulahnya yang meninggalkan tugas lama itu.
Oknum tersebut diduga juga pernah terlibat dalam kasus pidana dengan kasus penggelapan mobil yang berjumlah sekitar lebih kurang 16 unit dan sekarang kasus tersebut akan di cek kembali kebenarannya oleh pihak Den Pom VI/2-Bjm.
Sementara itu Komandan Detasemen Polisi Militer VI/2-Bjm, Letnan Kolonel CPM, Gatot Firmannulloh SH, Minggu saat dihubungi melalui telepon genggamnya, mengatakan bahwa kasus penangkapan oknum TNI itu benar adanya.
Namun pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu guna memastikan kebenaran kasus tersebut dan untuk status keanggotaannya di TNI juga akan dilakukan pengecekan, apakah masih anggota TNI atau sudah di pecat karena oknum tersebut telah lama meninggalkan tugasnya.
"Kita lakukan pengecekan dulu terhadap oknum tersebut dan terkait masalah kasus-kasusnya itu juga kita cek terlebih dahulu apabila semuanya benar maka kita teruskan proses hukumnya, untuk sementara ini pelaku sudah kita amankan di sel tahanan yang kita miliki," terangnya pria yang baru saja menyandang pangkat Letnan Kolonel itu./gun/C
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012