Dinas kesehatan Tabalong, Kalimantan Selatan, menetapkan kejadian luar biasa untuk demam berdarah dengue menyusul ditemukannya kasus meninggal dunia di Desa Purai kecamatan Banua Lawas.

Menurut koordinator penanggulangan penyakit karena gigitan hewan, Dinas Kesehatan setempat, Wasul Falah, sejak Januari hingga April saja tercatat kasus demam berdarah dengue (DBD) di Tabalong sebanyak 68 kasus.

"Karena serangan DBD satu warga Desa Purui meninggal dunia karena itu Tabalong ditetapkan KLB dan empat bulan terakhir tercatat 68 kasus," jelas Wasul, Jumat, di Tanjung, ibukota Tabalong.- Rincian kasus DBB Januari sebanyak 13 kasus, Pebruari 20 kasus, Maret 8 kasus dan April 27 kasus.

Sedangkan wilayah yang termasuk endemis penyakit DBD mencakup 2 kecamatan dan 7 kelurahan/desa.

Di Kecamatan Murung Pudak yakni Desa Kapar, Desa Maburai, Desa Mabuun, Kelurahan Pembataan, Kelurahan Belimbing dan Kelurahan Belimbing Raya.

Sedangkan di Kecamatan Kelua, daerah endemis DBD yakni Desa Pudak Setegal, mengingat desa ini termasuk daerah padat penduduk yang menjadi salah satu faktor penyebab DBD.

"Masih tingginya kasus DBD di Tabalong dipicu banyak faktor, selain perilaku masyarakat juga disebabkan struktur bangunan yang kurang perhatikan unsur kesehatan," tambah Wasul.

Wasul pun mengakui pengetahuan masyarakat akan DBD sebagai salah satu penyakit menular masih rendah karena itu kegiatan penyuluhan terus digiatkan./mia/ C

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012