Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) membuka rekrutmen Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) tahun 2018, pendaftaran dilaksanakan dari tanggal 15 hingga 17 April 2018.
Kabag Kesra HSS, HM Thaha, di Kandangan, Kamis (12/4), mengatakan rekrutmen ini dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi Jama'ah Calon Haji (JCH), maka Pemkab HSS dalam tahun anggaran 2018 membuka kesempatan bagi yang memenuhi syarat menjadi Petugas TPHD.
"Petugas TPHD nantinya sebanyak dua orang hasil dari rekrutmen ini dan bertugas membantu dalam pelayanan bimbingan ibadah haji kepada JCH,"katanya.
Baca juga: Pemkab HSS Fasilitasi Keberangkatan dan Penjemputan Calhaj
Dijelaskan dia, persyaratan umum mengikuti rekrutmen yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, sehat jasmani dan rohani berdasarkan keterangan dokter, memiliki kompetensi dan keahlian sebagai pembimbing haji.
Selain itu, berintegritas dan bersedia menandatangi pakta integritas, diutamakan seorang ulama, tokohagama dan tokoh masyarakat yang dapat pengakuan dari warga HSS, sikap perilaku yang baik dan tidak terlibat dalam proses hukum yang berlangsung.
Persyaratan khusus meliputi umur minimal 30 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat mendaftar, sudah menunaikan ibadah haji, pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan yang memiliki komitmen terhadap penyelenggaraan ibadah haji pemerintah.
Selanjutnya, dapat membaca Al Qur'an dengan baik, memiliki kemampuan di bidang peribadatan dan ilmu manasik haji, mampu membimbing ibadah haji dan umrah, diutamakan mampu berbahasa Arab dan Inggris, serta belum pernah bertugas sebagai TPHD baik ditingkat Kabupaten atau Provinsi.
Adapun tahapan pendaftaran TPHD HSS, pendaftar mendaftarkan diri ke Bagian Kesra Setda HSS dengan menyerahkan kelengkapan administrasi, surat permohonan untuk menjadi TPHD ditujukan kepada Bupati HSS melampirkan fotokopi KTP, Ijazah terakhir dan akte kelahiran.
Tim seleksi TPHD melakukan seleksi administrasi, dan hasilnya dituangkan dalam berita acara dan bagi yang lulus administrasi wajib mengikuti seleksi kompetensi.
Baca juga: Wabup HSS Lepas 355 Calon Haji
"Calon petugas haji yang dinyatakan lulus, diusulkan ke Bupati HSS untuk ditetapkan sebagai Petugas TPHD tahun 2018,"katanya.
Jadwal rekrutmen terdiri dari, tanggal 15 sampai 17 April 2018 penerimaan pendaftaran sekaligus seleksi administrasi, 18 April 2018 pengumuman hasil seleksi administrasi, 19 Aprill 2018 seleksi kompetensi dan pengumuman hasil seleksi dilaksanakan tanggal 20 April 2018.
Penerimaan berkas pendaftaran sebagai petugas TPHD yang dinyatakan lulus dilakukan dari tanggal 23 hingga 24 April 2018, dan terakhir pembekalan petugas haji daerah masih menunggu jadwal dari tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.
Ditambahkan dia, untuk keterbukaan rekrutmen TPHD HSS ini telah dituangkan dalam pengumuman yang disebarluaskan termasuk di media sosial, edaran tersebut ditanda tangani Sekda HSS HM Ideham.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Kabag Kesra HSS, HM Thaha, di Kandangan, Kamis (12/4), mengatakan rekrutmen ini dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi Jama'ah Calon Haji (JCH), maka Pemkab HSS dalam tahun anggaran 2018 membuka kesempatan bagi yang memenuhi syarat menjadi Petugas TPHD.
"Petugas TPHD nantinya sebanyak dua orang hasil dari rekrutmen ini dan bertugas membantu dalam pelayanan bimbingan ibadah haji kepada JCH,"katanya.
Baca juga: Pemkab HSS Fasilitasi Keberangkatan dan Penjemputan Calhaj
Dijelaskan dia, persyaratan umum mengikuti rekrutmen yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, sehat jasmani dan rohani berdasarkan keterangan dokter, memiliki kompetensi dan keahlian sebagai pembimbing haji.
Selain itu, berintegritas dan bersedia menandatangi pakta integritas, diutamakan seorang ulama, tokohagama dan tokoh masyarakat yang dapat pengakuan dari warga HSS, sikap perilaku yang baik dan tidak terlibat dalam proses hukum yang berlangsung.
Persyaratan khusus meliputi umur minimal 30 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat mendaftar, sudah menunaikan ibadah haji, pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan yang memiliki komitmen terhadap penyelenggaraan ibadah haji pemerintah.
Selanjutnya, dapat membaca Al Qur'an dengan baik, memiliki kemampuan di bidang peribadatan dan ilmu manasik haji, mampu membimbing ibadah haji dan umrah, diutamakan mampu berbahasa Arab dan Inggris, serta belum pernah bertugas sebagai TPHD baik ditingkat Kabupaten atau Provinsi.
Adapun tahapan pendaftaran TPHD HSS, pendaftar mendaftarkan diri ke Bagian Kesra Setda HSS dengan menyerahkan kelengkapan administrasi, surat permohonan untuk menjadi TPHD ditujukan kepada Bupati HSS melampirkan fotokopi KTP, Ijazah terakhir dan akte kelahiran.
Tim seleksi TPHD melakukan seleksi administrasi, dan hasilnya dituangkan dalam berita acara dan bagi yang lulus administrasi wajib mengikuti seleksi kompetensi.
Baca juga: Wabup HSS Lepas 355 Calon Haji
"Calon petugas haji yang dinyatakan lulus, diusulkan ke Bupati HSS untuk ditetapkan sebagai Petugas TPHD tahun 2018,"katanya.
Jadwal rekrutmen terdiri dari, tanggal 15 sampai 17 April 2018 penerimaan pendaftaran sekaligus seleksi administrasi, 18 April 2018 pengumuman hasil seleksi administrasi, 19 Aprill 2018 seleksi kompetensi dan pengumuman hasil seleksi dilaksanakan tanggal 20 April 2018.
Penerimaan berkas pendaftaran sebagai petugas TPHD yang dinyatakan lulus dilakukan dari tanggal 23 hingga 24 April 2018, dan terakhir pembekalan petugas haji daerah masih menunggu jadwal dari tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.
Ditambahkan dia, untuk keterbukaan rekrutmen TPHD HSS ini telah dituangkan dalam pengumuman yang disebarluaskan termasuk di media sosial, edaran tersebut ditanda tangani Sekda HSS HM Ideham.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018