Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Patroli Cipta kondisi (Cipkon) yang digelar Polsekta Banjarmasin Timur untuk mengantisipasi aksi balapan liar berhasil menjaring tujuh unit sepeda motor.

"Anggota menyisir kawasan Jalan Ahmad Yani dari Km 4,5 hingga Km 6 pada Minggu (18/3) dini hari yang merupakan jam-jam rawan balapan liar," terang Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah di Banjarmasin, Minggu.

Dia mengatakan, pemilik kendaraan yang terjaring karena melakukan pelanggaran lalu lintas dengan tidak membawa kelengkapan surat menyurat sepeda motor saat berkendara.

"Sepeda motor hasil Patroli Cipkon ini kemudian dilakukan tilang oleh anggota Lantas Polsekta Banjarmasin Timur," ucap Perwira yang akrab disapa Uski itu.

Patroli Cipta kondisi malam hari hingga dini hari menjelang subuh memang tengah gencar digalakan oleh Polsekta Banjarmasin Timur.

Petugas gabungan dari Unit Reskrim, Lantas, Intelkam dan Sabhara melaksanakan patroli mengantisipasi balapan liar yang kerap terjadi di sekitaran Jalan Ahmad Yani.

Uski pun menekankan kepada seluruh jajaranya untuk menggalakan Patroli Cipkon baik siang maupun malam hari agar stabilitas keamanan dan ketertiban selalu terpelihara dengan baik.

"Khusus pelaku balapan liar, jika sampai tertangkap maka motornya akan kami tahan dalam waktu lama hingga memanggil pihak orang tua agar membuat surat perjanjian. Pokoknya balapan liar kami tindak tegas hingga menimbulkan efek jera bagi pelaku," tegas Uski.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018