Banjarmasin,(Antaranews Kalsel) - DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menjadwalkan melakukan kegiatan reses atau menyerap aspirasi masyarakat di lima belas kelurahan dari 18-20 Maret 2018.

Kasubbag Pengkajian dan Pengembangan Produk Hukum Daerah Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin Maryam, Rabu, mengungkapkan, reses DPRD kota setempat dilaksanakan berkelompok dimasing-masing daerah pemilihan (Dapil) atau kecamatan.

Menurut dia, setiap kecamatan diagendakan sebanyak tiga kelurahan yang akan disambangi DPRD kota untuk melaksanakan reses tersebut pada masa kerja DPRD kota di awal tahun 2018 ini.

Disebutkannya, untuk jadwal reses di Kecamatan Banjarmasin Tengah itu akan dilaksanakan di Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kelurahan Gedang dan Kelurahan Pasar Lama.

Kemudian untuk Kecamatan Banjarmasin Barat, sambungnya dijadwalkan di Kelurahan Telawang, Teluk Tiram dan Basirih. Kecamatan Banjarmasin Utara di Kelurahan Pangeran, Kuin Utara dan Alalak Utara. Sementara itu, kata dia, untuk Kecamatan Banjarmasin Timur di Kelurahan Pemurus Luar, Sungai Bilu dan Kuripan. Kecamatan Banjarmasin Selatan itu di kelurahan Murung Raya, Pemurus Baru dan Kelayan Timur.

Menurut dia, pelaksanaan reses DPRD Kota Banjarmasin tidak jauh beda dengan tahun lalu sistemnya, yakni, dilaksanakan berkelompok oleh para anggota dewan di daerah pemilihannya di satu titik.

Untuk kepesertaan masyarakat dalam reses ini, tentunya masing-masing dewan akan mengundang masyarakat pendukungnya setidaknya sepuluh orang mewakili.

"Segala fasilitas dan konsumsi akan disediakan pihak sekretariat DPRD kota dalam penyelenggaraan kegiatan reses ini," papar Maryam.

Sebagaimana diketahui, reses DPRD kota ini berdasarkan PP nomor 18 tahun 2017 dan Perda nomor 8 tahun 2017 tentang hak keuangan dan hak administrasif anggota DPRD Kota Banjarmasin, bahwa tunjangan persekali reses itu adalah nilai gajih pokok dikali lima bagi kota/kabupaten yang kondisi keuangannya katagore sedang.

Kalau mujuk pada tahun lalu, setiap anggota DPRD Kota Banjarmasin dalam kegiatan resesnya tersebut menghasilkan total Rp31,5 juta belum dipotong pajak.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018