Rantau, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak delapan koperasi yang ada di Kabupaten Tapin di bekukan oleh Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin selama tahun 2017 kemaren.

"Dari 142 koperasi yang ada di Tapin, delapan koperasi kita bekukan atau dibubarkan di tahun 2017 kemaren," ujar Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin, Firnadi di Rantau, Selasa (14/3).

Dijelaskannya, pihaknya mengusulkan sebelas koperasi ke Kementrian Koperasi dan UKM, namun delapan koperasi saja yang di setujui.

"Dibubarkannya delapan koperasi dikarenkan tidak pernah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT), tidak ada kejelasan kantornya dan pengurusnya lagi," ujarnya.

Kedelapan koperasi yang dibukarkan tersebut, yakni Koperasi Primkopabri cabang Binuang, Koperasi Angkatan Darat dan Jasa, Kopkar Dwina Intiga, KPN Perintis, KPN Dian, Koperasi Harifani, dan Koperasi Veteran Primkoveri.

Dijelaskannya, pihaknya akan terus melakukan pemantauan kinerja koperasi agar tujuan dari koperasi yakni menjadi perekonomian rakyat bisa tercapai.

"Tentunya dengan adanya pembubaran ini, bisa menjadikan pelajaran bagi koperasi-koperasi di Tapin agar lebih sehat dan benar-benar mampu mensejahterakan anggotanya," ujarnya lagi.

Ia pun mengajak agar seluruh pengurus dan anggota koperasi terus membangun perkoperasian di Tapin, yakni terus mengevaluasu program-program kerja dan terus mendorong peningkatan percepatan masing-masing koperasi.


 

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018