Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sekretaris Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan H Riswandi berpendapat, pengembang lokal kemungkinan sulit memenuhi rumah bersubsidi sebagaimana spesifikasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

Pendapat anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) tiga periode itu di Banjarmasin, Senin, sesudah komisinya berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Rakyat Kementerian PUPR di Jakarta beberapa hari lalu.

Alasan kemungkinan sulit penuhi rumah bersubsidi sesuai spesifikasi dari ketetapan Kementerian PUPR tersebut, tutur mantan pegawai Departemen Keuangan RI yang terjun ke dunia politik sejak awal tahun 2000-an itu, karena harga jual relatif murah.

Sedangkan biaya kontruksi dan harga tanah sulit terkontrol, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) itu.

Ia menerangkan, konsultasi Komisi III DPRD Kalsel yang diketuai H Supian HK SH dari Partai Golkar ke Kementerian PUPR terkait program rumah bersubsidi di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.

"Dimana ketentuan teknis rumah bersubsidi yang telah ditetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Rakyat Kementerian PUPR agak berat dilaksanakan oleh pengembang lokal," ujar wakil rakyat bergelar sarjana ilmu pemerintahan itu.

Sebagai misal ukuran kayu yang ditetapkan dengan harga subsidi, lanjut Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel tersebut.

Oleh sebab itu dalam waktu dekat Kementerian PUPR ?akan melakukan pertemuan dengan para pengembang di seluruh Indonesia untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Karena kondisi tiap daerah berbeda-beda dan agar pengembang dan konsumen rumah bersubsidi sama-sama tidak dirugikan, sehingga wajar kalau Kementerian PUPR merasa perlu menggelar pertemuan dengan para pengembang," ujarnya.

"Kita berharap, agar pemerintah pusat memberikan perhatian dan bantuan terhadap daerah-daerah untuk membangunkan rumah bersubsidi tersebut, apalagi di Kalsel masih banyak yang belum memiliki rumah," demikian Riswandi.

Sementara data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kalsel 2017 menunjukan, jumlah keluarga di provinsi itu tercatat sebanyak 974.759 kularga, dan hanya 799.559 di antaranya yang memiliki rumah/bangunan tempat tinggal sendiri.

Selebihnya atau lebih seratus keluarga belum memiliki sendiri rumah/bangunan tempat tinggal, yaitu yang menggunakan sewa/kontrak 57.634 keluarga, menumpang 96.066 keluarga dan lainnya 21.500 keluarga.

Berdasarkan data Dinas PRKP Kalsel itu pula, di provinsi yang luas wilayahnya sekitar 3,7 juta hektare (ha) masih terdapat kawasan permukiman kumuh 3.926,83 ha.







 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018