Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Direktorat Polisi Pamong Praja (Ditpol PP) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menanggapi positif rencana DPRD Kalimantan Selatan mengajukan Raperda tentang Ketertiban Umum di provinsi tersebut.

Wakil Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas SH MH mengemukakan itu di Banjarmasin, Minggu, sesudah komisinya berkonsultasi dengan Ditpol PP Kemendagri di Jakarta beberapa hari lalu.

"Sembari memberi tanggapan positif, dari Kemendagri, terutama Ditpol PP berharap, proses pembahasan Raperda tentang Ketertiban Umum di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota ini segera selesai," kutipnya menjawab Antara Kalsel.

"Kami sengaja konsultasikan draft (konsep) Raperda tentang Ketertiban Umum tersebut lebih awal dengan Ditpol PP sebelum pembahasan, agar pembahasannya nanti berjalan lancar," tutur alumnus Univeristas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu.

Lebih dari itu, lanjut pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, agar proses evaluasi dan fasilitasi Kemendagri bisa segera terhadap Raperda tentang Ketertiban Umum di Kalsel.

Pasalnya berdasarkan ketentuan sebelum pengesahan Raperda tersebut menjadi Perda terlebih dahulu harus mendapatkan hasil evaluasi atau fasilitasi Kemendagri, ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.

"Insya Allah pengajuan atau pembahasan Raperda tentang Ketertiban Umum di Kalsel pada April mendatang, dan kita harapkan pembahasannya segera selesai, sehingga bisa sesegeranya pula menjadi Perda," demikian Suripno Sumas.

Dalam kunjungan kerja ke Jakarta, 5 - 7 Maret 2018 untuk berkonsultasu dengan Ditpol PP tersebut, Komisi I DPRD Kalsel menyertakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) provinsi setempat.

Raperda tentang Ketertiban Umum akan menjadi inisiatif DPRD Kalsel atas usul Komisi I lembaga legislatif tersebut, dan sudah masuk dalam program pembentukan Perda provinsi itu tahun 2018.









 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018