Barabai, (Antaranews Kalsel) -  Mobil-mobil mewah Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) non aktif H Abdul latif yang sebulan lebih di segel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya di bawa dari Banjarmasin ke Jakarta untuk dilakukan penyitaan dan menjadi barang bukti.

Mobil-mobil mewah tersebut satu persatu di keluarkan oleh petugas KPK, Minggu (11/3) pagi di garasi rumah dinas Bupati HST di Jalan Bhakti Barabai.

Sebelum di bawa, karena sebagian mobil sudah kehabisan bahan bakar, petugas KPK terlebih dahulu mengisi BBM di SPBU Mandingin yang mendapat pengawalan ketat dari Polres HST.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK tersebut juga membuat ratusan masyarakat Barabai yang saat itu mengikuti car free day minggu di Lapangan Dwi warna Barabai ikut melihat dan membuat macet lalu lintas di sekitar.

Barang bukti yang disegel sebelumnya berjumlah 25 buah mobil dan 8 unit motor, namun yang di bawa hari ini sebanyak 23 buah mobil dan 8 unit motor mewah berjenis trail, BMW dan harley Davidson.

Mobil yang dibawa diantaranya ber merk BMW, Lexus, Cadillac, Jeep, Rubicon, Hummer, dan Toyota Alpard Velfire, selain itu juga KPK menngangkut sebanyak delapan unit Ambulan Cinta Banua ber merk Daihatsu Grand max dan dua unit mobil partai bermerk Toyota Hiace.

Mobil di bawa langsung dan di kemudikan oleh petugas KPK dan pihak Kepolisian sedangkan motor diangkut menggunakan truk khusus pengangkut motor yang biasa digunakan dealer motor.

Sebagian mobil tersebut rencananya akan di simpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Banjarmasin dan sebagian lagi akan di bawa langsung ke Jakarta.

Proses hukum Bupati HST non aktif sendiri masih menjalani tahap pemeriksaan karena berkasnya belum P21.

Terhitung mulai hari ini, sejak terkena OTT  KPK pada tanggal 4 Januari 2018 yang lalu, H Abdul Latif sudah 66 hari berseragam orange KPK.
 

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018