Banjarbaru (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, membersihkan badan Sungai Rimba yang menjadi penyebab genangan air hingga membuat jalan protokol "kebanjiran" dan menimbulkan kemacetan lalu lintas.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru Gusriansyah di Banjarbaru, Rabu mengatakan, banyaknya sampah di jembatan Sungai Rimba menjadi salah satu penyebab banjir, Selasa sore.

"Sampah yang menutupi jembatan dibawah ruas Jalan Ahmad Yani km 26 Kota Banjarbaru yang menjadi bagian badan Sungai Rimba menjadi salah satu penyebab genangan air," ujarnya.

Menurut Gusriansyah yang didampingi Kabid Kebersihan Erwansyah, puluhan petugas kebersihan diturunkan untuk membersihan bagian bawah jembatan dari berbagai jenis dan bentuk sampah.

Disebutkan, sampah yang menutupi bawah jembatan sehingga menghambat atur air sangat banyak mulai dari kasur, bangku dan potongan kayu-kayu yang menghalangi arus air.

"Akibat banyaknya sampah membuat air hujan tidak bisa mengalir dan menjadi genangan air seperti banjir di ruas Jalan Ahmad Yani tepatnya seberang Pasar Ulin Raya," ujar Erwansyah.

Ia mengatakan, genangan air di ruas Jalan Ahmad Yani km 26 itu tidak pernah terjadi sebelumnya dan penyebabnya diduga karena tersumbat aliran air hujan di bagian bawah jembatan tersebut.

"Kami akan melakukan pengecekan rutin seminggu sekali untuk memastikan tidak ada sampah atau benda-benda lain yang menyumbat jembatan sehingga air lancar mengalir," ujarnya.

Sebelumnya, genangan air setinggi 30 centimeter juga terjadi di ruas Jalan A Yani km 27 tepat di seberang landasan pacu Bandara Syamsudin Noor Landasan Ulin Banjarbaru, Selasa (6/3) sore.

Kondisi itu menyebabkan arus lalu lintas pada dua titik ruas jalan protokol itu sulit dilintasi kendaraan karena air genangan bekas hujan yang tingginya mencapai 30 centimeter.

Genangan air berangsur-angsur turun pukul 20.00 Wita seiring berhentinya curah hujan sehingga arus lalu lintas di seberang Bandara Syamsudin Noor itu kembali lancar.




 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018