Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menyerahkan Alat Paraga Kampanye (APK), kepada pasangan calon ( Paslon) Bupati dan Wakil Bupati HSS.


Ketua KPU HSS H Imron Rosyadi, di Kandangan, mengatakan bahwa bahan materi kampanye berupa APK  yang diserahkan ke perwakilan tim masing- masing paslon,  untuk disebarluaskan di seluruh kecamatan di Kabupaten HSS.

"APK sebagai sarana agar  masyarakat lebih mengenal paslon bupati dan wakil bupati HSS, dan  sebagai bahan pertimbangan dalam memilih pemimpin HSS kedepannya," katanya, di sela kegiatan penyerahan APK, di KPU HSS, Selasa (6/4).

Dijelaskan dia, untuk bahan materi kampanye itu dicetak oleh KPU Kabupaten HSS,  berdasarkan desain dari masing-masing paslon.

Bahan materi yang diserahkan berupa poster 40 x 60 cm sebanyak 1.537 lembar, pamflet 21 x 29,7 cm 1.537 lembar, brosur 21x 29,7 cm sebanyak 3.074 buah, selebaran 8 x 21 cm sebanyak 24.594 buah.

Ketua Panwaslu HSS, Syaiful Rahman mengatakan bahwa dalam pembagian bahan materi kampanye berupa APK agar mentaati peraturan yang telah ada.

Menurut dia, kegiatan pembagian bahan materi kampanye agar memperhatikan larangan dalam kampanye yang sudah diatur sebelumnya didalam PKPU Nomor 4 Tahun 2017.

"Kami  juga mengingatkan kepada  pada para kepala desa, lurah dan atau oerangkat desa tidak dibenarkan, atau dilarang ikut terlibat didalam pembagian bahan materi kampanye,"katanya.

Ditambahkan dia, penambahan alat peraga dan bahan materi kampanye agar mengajukan permohonan ke KPU HSS, untuk dilakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum dilakukan pencetakan.

Turut hadir pada penyerahan APK, Komisioner KPU HSS Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, Syamsul Irfan, Komisioner Panwaslu HSS, M Hasnan serta perwakilan dari kedua tim pasangan calon.
 

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018