Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia (ORARI) Daerah Kalimantan Selatan menggelar ujian tertulis untuk anggota baru, ujian diikuti sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS).

Kadis Kominfo HSS, Hendro Martono, di Kandangan, Senin (26/2), mengatakan telah pula mengikuti kegiatan ORARI untuk mempererat silaturahmi dan mensukseskan tugas, pokok dan fungsi dari Dinas Kominfo HSS.

 "Kami merasa perlu untuk ikut ambil bagian sebagai anggota keluarga ORARI, untuk bisa menjadi keluarga besar ORARI tersebut harus mendapatkan Callsign yang diperoleh melalui ujian tertulis,"katanya.

Ia mengatakan, bersyukur karena bisa lulus ujian tertulis sebagai anggota IAR (Izin Amatir Radio) dan mendapatkan call sign: YD7HBO,
dan senang bisa diterima sebagai bagian dari keluarga besar ORARI.

Ujian dibuka Direktur Operasi Sumber Daya Kementerian Kominfo Republik Indonesia Dwi Handoko, dan juga dihadiri Nahwan selaku Kepengurusan ORARI Daerah Kalsel dan lokal, serta Balai Monitor (UPT cabang Kementerian Kominfo RI).

Tak lupa, pihak dia mengucapkan terimakasih kepada pengurus ORARI Daerah Kalsel dan ORARI HSS yang telah memberikan kesempatan untuk mengikuti ujian tertulis yang digelar di SMKN 1 Martapura, Jalan Pendidikan, Sekumpul Martapura, Kabupaten Banjar, Minggu (25/2) lalu.

Izin Amatir Radio tingkat siaga yang didapat Kadis Kominfo HSS itu berlaku hingga 24 Februari 2023, Izin itu ditanda tangani oleh Direktur Operasi Sumber Daya Kementerian Kominfo Republik Indonesia Dwi Handoko.

Dengan resminya menjadi anggota IAR, pihak dia akan berusaha menjadi anggota yang baik, sesuai dengan ketentuan yang ada di ORARI Lokal HSS dan menjalankan keanggotaan sesuai dengan tugas dan fungsinya

Selain Kepala Dinas Kominfo HSS Hendro Martono, ujian tertulis ini juga diikuti Asisten Administrasi Pembangunan dan Kemasyarakatan Setda HSS, H Hubriansyah

Dari Hasil evaluasi panitia ujian dan kepengurusan ORARI menyatakan Hendro Martono ditetapkan sebagai peserta yang lulus ujian, sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Balai Monitor Kementerian Kominfo RI. 

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018