Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin berhasil menangkap seorang residivis pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah berulang kali melakukan aksi kejahatannya.

"Pelaku kami tangkap di daerah Kelayan A, Banjarmasin Selatan pada Minggu (18/2) sekitar pukul 17.00 WITA," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi di Banjarmasin, Senin.

Dia mengatakan, tersangka berinisial RJ (28) itu sebelumnya diburu setelah melakukan Curanmor Yamaha Mio M3 warna kuning nomor polisi KH 6106 BT milik korbannya Risa Bela.

"TKP pencurian di sebuah Kos-kosan H Bunyamin Jalan Ratu Zaleha Dewantara 9, Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin," ujarnya.

Petugas yang menerima laporannya langsung melakukan penyelidikan. Hingga pada akhirnya anggota Ops Ranmor mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya satu unit sepeda motor dijual seseorang dengan harga murah yang diduga bodong.

"Benar saja, ketika dicek motor yang ditawarkan sama dengan milik korban dan pelaku langsung diciduk beserta barang buktinya," jelas Ade Papa Rihi.

Pelaku yang beralamat tinggal di Jalan Kecamatan Banjarmasin Selatan itu diketahui seorang residivis. Polisi mencatat kalau dia sudah tiga kali mencuri motor dan juga tindak pidana Curat lainnya serta Pencurian dengan kekerasan (Curas).

"Pelaku menjalankan aksinya pada tengah malam dan dilakukan lebih dari satu orang dengan cara mendorong untuk mengambil sepeda motor yang tidak terkunci setang," papar alumni Akpol 2006 itu.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim juga mengekspos tersangka RZ (24), tersangka wanita yang melakukan Curanmor di parkiran Duta Mall Banjarmasin.

Tersangka yang diketahui seorang pengemudi ojek online aplikasi Grab itu mencuri motor Honda Scopy warna merah hitam lantaran diakuinya adanya kesempatan.

"Saat itu pelaku masuk ke area parkir Duta Mall karena ada orderan, namun ketika melihat sebuah sepeda motor tertinggal kunci kontaknya beserta karcis parkirnya, timbullah niat pelaku melakukan pencurian," tandas Ade Papa Rihi.

Wanita yang beralamat di Jalan Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala inipun berhasil ditangkap setelah melalui perantara temannya menawarkan sepeda motor hasil curian melalui aplikasi penjualan online.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018