Banjarmasin,(Antaranews Kalsel) - Pengembangan kawasan proyek strategis nasional di kawasan indusri Jorong Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan terkendala luas lahan akibat ketidaksinkronan Peraturan Menteri ATR/BPN yang membatasi luasan izin lokasi maksimal 400 hektare.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalsel, Harymurthy Gunawan di Banjarmasin, Kamis mengatakan ketentuan peraturan bahwa lahan kawasan industri maksimal 400 hektare dinilai kurang memadai untuk pengembangan kawasan industri.
Hal tersebut, bila mengacu pada pembangunan kawasan industri di beberapa provinsi lainnya, yang mencapai ribuan hektare.
Luasan kawasan industri Jorong yang telah disiapkan, telah mencapai 6.370 hektar, yang diantaranya bakal dikelola oleh perusahaan Anchor yaitu perusahaan bijih besi PT. Delta Prima Steel seluas 179 hekatare.
Kemudian, PT. Semeru Surya Steel yang juga perusahaan bijih besi seluas,121 hektare dengan status HGU.
"Saat ini, dua perusahaan tersebut berhenti beroperasi, karena harga baja yang rendah dan kesulitan bahan baku," katanya.
Pengelola dari pihak swasta lainnya yaitu PT Jorong Port Development dengan luas lahan yang disiapkan ? 1.200 hektare, dan kini lahan yang telah dikuasai 300 hektare.
Selain persoalan lahan, tambah Harry, minat investor yang membangun pabrik di kawasan industri tersebut juga masih terbatas.
Saat ini, tambah dia, seluruh persoalan tersebut, baik pembebasan lahan, penyelesaian infrastruktur/fasilitas Kawasan Industri sedang dituntaskan.
Selain itu, tambah dia, juga perlu dilakukan upaya mendorong beroperasinya kembali PT Delta Prima Steel dan PT Semeru Surya Steel,sehingga dapat lebih menarik bagi investor untuk membangun pabrik di kawasan industri.
Pengelola KI Jorong dari BUMD yang direncanakan PT.Jorong Industrial Park (JIP), saat ini dalam proses rekrutment direksi yang dimulai tahun 2017.
Upaya memenuhi pembangunan fasilitas pendukung Pelabuhan Jorong di bawah pengelola JPD, telah dilakukan penjajakan pembangunan (MoU) PLTBiodiesel dengan converter dan PLTSurya dengan Prospec Holding, Inc.
Selain itu, di bawah pengelola JPD, dilakukan penjajakan pembangunan (MoU) kereta langit pengangkut petikemas dengan PT. Skyway Technologies Indonesia.
Sebelumnya, Bank Indonesia melakukan diskusi dengan wartawan dari berbagai media massa lokal maupun nasional dengan tema "Memperkuat Industrialisasi untuk Mendorong Momentum Pertumbuhan Ekonomi".
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalsel, Harymurthy Gunawan di Banjarmasin, Kamis mengatakan ketentuan peraturan bahwa lahan kawasan industri maksimal 400 hektare dinilai kurang memadai untuk pengembangan kawasan industri.
Hal tersebut, bila mengacu pada pembangunan kawasan industri di beberapa provinsi lainnya, yang mencapai ribuan hektare.
Luasan kawasan industri Jorong yang telah disiapkan, telah mencapai 6.370 hektar, yang diantaranya bakal dikelola oleh perusahaan Anchor yaitu perusahaan bijih besi PT. Delta Prima Steel seluas 179 hekatare.
Kemudian, PT. Semeru Surya Steel yang juga perusahaan bijih besi seluas,121 hektare dengan status HGU.
"Saat ini, dua perusahaan tersebut berhenti beroperasi, karena harga baja yang rendah dan kesulitan bahan baku," katanya.
Pengelola dari pihak swasta lainnya yaitu PT Jorong Port Development dengan luas lahan yang disiapkan ? 1.200 hektare, dan kini lahan yang telah dikuasai 300 hektare.
Selain persoalan lahan, tambah Harry, minat investor yang membangun pabrik di kawasan industri tersebut juga masih terbatas.
Saat ini, tambah dia, seluruh persoalan tersebut, baik pembebasan lahan, penyelesaian infrastruktur/fasilitas Kawasan Industri sedang dituntaskan.
Selain itu, tambah dia, juga perlu dilakukan upaya mendorong beroperasinya kembali PT Delta Prima Steel dan PT Semeru Surya Steel,sehingga dapat lebih menarik bagi investor untuk membangun pabrik di kawasan industri.
Pengelola KI Jorong dari BUMD yang direncanakan PT.Jorong Industrial Park (JIP), saat ini dalam proses rekrutment direksi yang dimulai tahun 2017.
Upaya memenuhi pembangunan fasilitas pendukung Pelabuhan Jorong di bawah pengelola JPD, telah dilakukan penjajakan pembangunan (MoU) PLTBiodiesel dengan converter dan PLTSurya dengan Prospec Holding, Inc.
Selain itu, di bawah pengelola JPD, dilakukan penjajakan pembangunan (MoU) kereta langit pengangkut petikemas dengan PT. Skyway Technologies Indonesia.
Sebelumnya, Bank Indonesia melakukan diskusi dengan wartawan dari berbagai media massa lokal maupun nasional dengan tema "Memperkuat Industrialisasi untuk Mendorong Momentum Pertumbuhan Ekonomi".
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018