Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, selama 2017 berhasil menuntaskan pembahasan 30 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Kinerja DPRD Kotabaru terkait legislasi mencapai 100 persen dengan 30 buah peraturan daerah (Perda) yang disahkan selama 2017," kata Wakil Ketua DPRD Kotabaru, M Arif, Kamis.

Atas nama DPRD Kotabaru melalui unsur pimpinan, pihaknya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, khususnya Bapemperda, fraksi-fraksi dan komisi-komisi atas capaian tersebut.

Diungkapkannya, capaian kinerja tersebut merupakan hasil kerja sama yang optimal seluruh unsur dan element yang ada, baik di lingkup DPRD (legislatif), pemerintah daerah (eksekutif) dan para pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya serta unsur masyarakat.

Meski demikian lanjut Arif, diakui ada beberapa hal kecil yang menjadi kendala selama pelaksanaan program kerja 2017, seperti hal teknis menyangkut koordinasi hubungan kemitraan antara legislatif dan eksekutif.

Contoh nyata adanya ketidak sinkronan, akan terlihat dengan tidak adanya kesamaan persepsi dalam menyikapi suatu masalah, diantaranya mengenai perbedaan cara pandang dalam membuat kebijakan atau materi dalam satu draft rencana peraturan perundang-undangan.

Sehingga bisa terjadi pembahasan yang alot dalam membahas satu Raperda, bahkan tidak menutup kemungkinan tidak adanya kesepakatan, sehingga raperda yang disampaikan akan dikembalikan dan batal menjadi perda.

Hal itu menurut politisi Partai PPP, hendaknya menjadi bahan evaluasi untuk dilakukan perbaikan pada pelaksanaan program kerja 2018. Agar ke depan, hal-hal prinsip dan teknis terkait jalinan hubungan kemitraan bisa berjalan beriringan.

"Oleh sebab itu, sinergitas antara legislatif dan eksekutif sangat ditekankan agar bisa diwujudkan, sehingga derap langkah pembangunan Bumi Saijaan ini bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan pada gilirannya dapat dinikmati masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut mantan pengacara ini menghimbau, memasuki awal tahun 2018 ini, bersamaan dengan menjelang dilaksanakannya agenda nasional seperti Pilkada serentak dan Pemilu tahun berikutnya, hendaknya dijasikan momentum bagi semua pihak dalam berkomitmen peningkatan kinerja sesuai dengan peran dan tugas yang dimanahkan.

Sementara itu, realisasi pencapaian kinerja legislatif Kotabaru anggaran 2016 juga mencapai 100 persen dari total produk hukum Perda yang ditargetkan 32 buah.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018